Bikin Syok, 4 Fakta Terbaru Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 15 Juni 2019 | 20:11 WIB
Bikin Syok, 4 Fakta Terbaru Kasus Suami Gadai Istri Rp 250 Juta
Hori, tersangka kasus pembunuhan sekaligus penggadai istri. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Kisah seorang suami menggadaikan istrinya di Lumajang, Jawa Timur menjadi sorotan publik. Hori (43) tega menggadaikan istrinya Lasmini alias Lasmi (32) kepada orang lain bernama Hartono sebagai jaminan untuk menebus utang hingga Rp 250 juta.

Agar bisa kembali bersama sang istri, Hori merencanakan pembunuhan terhadap Hartono. Namun, ternyata orang yang dibunuh oleh Hori bukanlah Hartono.

Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban mengakui kasus ini merupakan kasus cukup unik yang melatar belakangi sebuah pembunuhan. Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta dibalik kasus Hori yang tega menggadaikan sang istri.

1. Salah Bunuh Orang

Maksud hati ingin kembali bersama sang istri, namun apa daya Hori tak memiliki cukup uang untuk menebus istrinya. Ia sempat menawarkan sebidang tanah sebagai pengganti utang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono, namun hal itu ditolak mentah-mentah oleh Hartono.

Tak kehabisan akal, Hori merencanakan pembunuhan terhadap Hartono agar bisa membawa Lasmi, istrinya kembali. Ia berhasil melakukan pembunuhan, namun bukan Hartono yang dibunuh.

Hori, tersangka kasus pembunuhan sekaligus penggadai istri. (Suara.com/Achmad Ali)
Hori, tersangka kasus pembunuhan sekaligus penggadai istri. (Suara.com/Achmad Ali)

Hori salah mengeksekusi orang. Sosok yang dibunuh oleh Hori adalah Muhammad Toha (34). Kesalahan itu terjadi lantaran Hori melihat korban mirip dengan Hartono.

Seusai membacok korban hingga tewas, Hori baru menyadari orang yang ia bacok bukanlah Hartono. Dari hasil penelusuran polisi, korban masih memiliki hubungan keluarga dengan Hori dan memang memiliki wajah mirip Hartono.

2. Hori dan Lasmi Kumpul Kebo

baca juga

Hori pertama kali bertemu dengan Lasmi saat sama-sama menjadi TKI di Malaysia. Sepulangnya dari Malaysia, Hori dan Lasmi hidup bersama dan memiliki seorang anak.

Saat pihak kepolisian menanyakan keberadaan surat nikah, Hori tidak bisa membuktikannya. Meski demikian Hori tetap bersikeras bahwa pernikahannya telah tercatat di KUA.

Lasmini, istri yang digadaikan Hori ke orang lain seharga Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)
Lasmini, istri yang digadaikan Hori ke orang lain seharga Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)

Pengakuan berbeda diberikan oleh Lasmi. Ia mengaku selama 10 tahun lebih ia hidup bersama Hori tanpa ikatan pernikahan apapun alias kumpul kebo.

"Saya kenalnya di Medan saat bekerja di kebun sawit. Saya tidak pernah menikah tapi tinggal serumah sampai punya satu anak," ujar Lasmi.

3. Jual Anak Rp 500 Ribu

Tak hanya tega menggadaikan sang istri, Hori ternyata juga pernah menjual anak kandungnya yang berusia 10 bulan sebesar Rp 500 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Gadaikan Istri, Lasmini ke Hori: Dulu Kalah Judi, Anakku Kamu Jual!

Suami Gadaikan Istri, Lasmini ke Hori: Dulu Kalah Judi, Anakku Kamu Jual!

Jatim | Sabtu, 15 Juni 2019 | 18:15 WIB

Hartono Berbohong, Ternyata Diam-diam Nikahi Istri Hori saat Digadaikan

Hartono Berbohong, Ternyata Diam-diam Nikahi Istri Hori saat Digadaikan

Jatim | Sabtu, 15 Juni 2019 | 14:14 WIB

Gagal Tebus Lasmi Saat Lebaran, Ulah Hori Gadai Istri Rp 250 Juta Terkuak

Gagal Tebus Lasmi Saat Lebaran, Ulah Hori Gadai Istri Rp 250 Juta Terkuak

Jatim | Sabtu, 15 Juni 2019 | 11:01 WIB

Digadaikan Rp 250 Juta, Istri Ungkap 'Kegilaan' Suaminya

Digadaikan Rp 250 Juta, Istri Ungkap 'Kegilaan' Suaminya

Jatim | Sabtu, 15 Juni 2019 | 10:48 WIB

Terkini

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:26 WIB

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:55 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:54 WIB

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

×