Tim Hukum Prabowo: Ma'ruf Amin Tak Pernah Menyangkal Sebagai Pejabat BUMN

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Minggu, 16 Juni 2019 | 15:36 WIB
Tim Hukum Prabowo: Ma'ruf Amin Tak Pernah Menyangkal Sebagai Pejabat BUMN
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Ketua tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengatakan laporan terkait jabatan Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin di Bank BUMN menjadi senjata utama untuk mendiskualifikasi paslon 01 dari Pilpres 2019. Mereka mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 21 tahun 2017.

BW dalam permohonannya di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Junat (14/6/2019) kemarin, menyebut Maruf Amin telah melanggar Pasal 227 huruf P undang-undang Pemilu.

Undang-undang itu mengatur tentang syarat calon wakil presiden bahwa harus ada surat keterangan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN ketika ditetapkan sebagai calon.

"Dia masih menjadi pejabat, yang menjabat di BUMN, dan rupanya tidak ada satu pernyataan yang menyangkal dia tidak menjabat lagi, jadi artinya dia tidak menyangkal, pak Maruf Amin tidak menyangkal beliau masih menjabat sebagai pejabat dari bumn yakni dewan pengawas syariah dari BUMN," kata BW dikutip Suara.com dari youtube channel Macan Idealis, Minggu (16/6/2019).

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Selain menilai Maruf Amin melanggar undang-undang, BW menyebut Ketua MUI itu secara etika juga melanggar karena berpotensi terjadi konflik kepentingan yang berujung pada tindakan korupsi.

"Kita menginginkan pemimpin kita itu tidak punya masalah dengan potential corrupt, kan korupsi musuh kita bersama, jadi siapapun yang punya potential untuk corrupt itu," jelasnya.

Mantan pimpinan KPK itu yakin satu dalil yang dipersoalakn kubu Prabowo ini sebenarnya sudah cukup untuk membuktikan kecurangan yang dilakukan paslon 01, namun ia tetap menyerahkan semuanya kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

"Minta dukungan dari masyarakat doanya mudah-mudahan MK terbuka hatinya dengan begitu mudah-mudahan, sebenarnya secara hukum udah selesai ini, tinggal apakah MK mempunyai kemauan untuk menggunakan argumen sebagai dasar untuk memutuskan," tutup BW.

Seperti diketahui, dalam materi permohonannya tim hukum Prabowo-Sandi menilai telah terjadi cacat formil persyaratan cawapres yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

baca juga

Mereka mempersoalkan jabatan Maruf Amin yang tercantum di dalam website resmi Bank BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah Sebagai ketua Dewan Pengawas Syariah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Sebut Majelis Hakim MK Lebih Butuh Bukti Kuat Ketimbang Pendapat Ahli

Pakar Sebut Majelis Hakim MK Lebih Butuh Bukti Kuat Ketimbang Pendapat Ahli

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 14:54 WIB

Terima Berkas Perbaikan Prabowo, MK Dinilai Kurang Tegas

Terima Berkas Perbaikan Prabowo, MK Dinilai Kurang Tegas

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 13:28 WIB

Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja

Ingatkan Pendukung Tak ke MK, Sandiaga: Simak Sidang di TV atau Medsos Saja

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 21:29 WIB

Silaturahmi ke Rumah Zulhas, Sandiaga Bahas Sidang Gugatan Pilpres di MK

Silaturahmi ke Rumah Zulhas, Sandiaga Bahas Sidang Gugatan Pilpres di MK

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 20:02 WIB

Gugatan Tim Prabowo Soal ILC Dibungkam, Andi Arief: Paling Istimewa

Gugatan Tim Prabowo Soal ILC Dibungkam, Andi Arief: Paling Istimewa

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:20 WIB

Terkini

Unsoed Buka Suara Soal OTT KPK, Pastikan Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan di Rektorat

Unsoed Buka Suara Soal OTT KPK, Pastikan Tak Ada Kekosongan Kepemimpinan di Rektorat

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:35 WIB

BI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital, Andalkan e-Farming hingga QRIS

BI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital, Andalkan e-Farming hingga QRIS

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok

Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata

Ulasan Dan Bandung: Adaptasi Novel Pidi Baiq yang Sukses Menguras Air Mata

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta

Botok Aktivis Pati Balas Bamus Betawi: Urusan Kami dengan Pejabat Ruwet, Bukan Warga Jakarta

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq Punya Tanah dan Bangunan Rp2,5 Miliar!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Mekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Mekaar InspirAksi, Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Sering Dianggap Sama, Ini 5 Perbedaan Freckles Alami vs Sunspots Flek Penuaan

Sering Dianggap Sama, Ini 5 Perbedaan Freckles Alami vs Sunspots Flek Penuaan

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Sindir Pramono? Maruarar Tanya Lokasi Rumah Kumuh di Jakarta, Mau Diperbaiki Prabowo

Sindir Pramono? Maruarar Tanya Lokasi Rumah Kumuh di Jakarta, Mau Diperbaiki Prabowo

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Bikin Skill Jadi Cuan: 5 Side Hustle yang Cocok untuk Mahasiswa dan Pekerja Muda

Bikin Skill Jadi Cuan: 5 Side Hustle yang Cocok untuk Mahasiswa dan Pekerja Muda

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:14 WIB

×