Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Rp 50 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 17 Juni 2019 | 12:03 WIB
Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Rp 50 Juta
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo (kiri) dan Dirgakum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Pujiono (kanan) mengunjungi korban kecelakaan Tol Cipali KM 151 di rumah sakit. (Dokumentasi Jasa Raharja)

Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) menjamin pemberian santunan bagi korban kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali KM 151, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Dilaporkan, tabrakan beruntun yang melibatkan empat unit mobil dari arah Cirebon menuju Jakarta itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

"Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo seperti diberitakan Antara.

Budi Rahardjo menjelaskan, untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka-luka.

Untuk diketahui, Budi Rahardjo bersama Dirgakum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Pujiono, Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding juga langsung meninjau ke lokasi Tempat Kejadian Perkara.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin (17/6) pukul 01.00 WIB di Jalan Tol Cipali KM 151 Jalur B, dimana Bus Safari H-1469-CB yang datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon (Jalur A) hilang kendali dan menyeberang ke Jalur B.

Selanjutnya, bus tersebut menabrak kendaraan Toyota Innova dan kendaraan Mitsubishi Expander yang sedang melaju di Jalur B.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia 12 orang dan 37 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban dibawa ke RS Cideres Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon.

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Majalengka untuk mendata korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Rumah Sakit Cideres Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon bagi korban luka luka.

Bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris sesuai domisili korban.

“Kami telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil dan Rumah Sakit sehingga proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam," kata Budi Rahardjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 12 Orang Tewas dan Belasan Orang Terluka

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 12 Orang Tewas dan Belasan Orang Terluka

Jabar | Senin, 17 Juni 2019 | 11:31 WIB

20 Orang Tewas Terbakar Dalam Kecelakaan Maut di Meksiko

20 Orang Tewas Terbakar Dalam Kecelakaan Maut di Meksiko

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 12:14 WIB

Pasutri Jatuh karena Dengar Suara Rem, Istri Tewas Terlindas Bus

Pasutri Jatuh karena Dengar Suara Rem, Istri Tewas Terlindas Bus

Jawa Tengah | Kamis, 30 Mei 2019 | 11:25 WIB

Cegah Laka Pemudik di Tol, JSB Tambah Petugas dan Mobil Reader

Cegah Laka Pemudik di Tol, JSB Tambah Petugas dan Mobil Reader

Jawa Tengah | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:08 WIB

Terkini

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB