Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Rp 50 Juta

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 17 Juni 2019 | 12:03 WIB
Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Rp 50 Juta
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo (kiri) dan Dirgakum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Pujiono (kanan) mengunjungi korban kecelakaan Tol Cipali KM 151 di rumah sakit. (Dokumentasi Jasa Raharja)

Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) menjamin pemberian santunan bagi korban kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali KM 151, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Dilaporkan, tabrakan beruntun yang melibatkan empat unit mobil dari arah Cirebon menuju Jakarta itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

"Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo seperti diberitakan Antara.

Budi Rahardjo menjelaskan, untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta.

Selain itu, tambah dia, pihaknya juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka-luka.

Untuk diketahui, Budi Rahardjo bersama Dirgakum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Pujiono, Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding juga langsung meninjau ke lokasi Tempat Kejadian Perkara.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin (17/6) pukul 01.00 WIB di Jalan Tol Cipali KM 151 Jalur B, dimana Bus Safari H-1469-CB yang datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon (Jalur A) hilang kendali dan menyeberang ke Jalur B.

Selanjutnya, bus tersebut menabrak kendaraan Toyota Innova dan kendaraan Mitsubishi Expander yang sedang melaju di Jalur B.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia 12 orang dan 37 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban dibawa ke RS Cideres Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon.

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Majalengka untuk mendata korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Rumah Sakit Cideres Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon bagi korban luka luka.

baca juga

Bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris sesuai domisili korban.

“Kami telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil dan Rumah Sakit sehingga proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam," kata Budi Rahardjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 12 Orang Tewas dan Belasan Orang Terluka

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 12 Orang Tewas dan Belasan Orang Terluka

Jabar | Senin, 17 Juni 2019 | 11:31 WIB

20 Orang Tewas Terbakar Dalam Kecelakaan Maut di Meksiko

20 Orang Tewas Terbakar Dalam Kecelakaan Maut di Meksiko

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 12:14 WIB

Pasutri Jatuh karena Dengar Suara Rem, Istri Tewas Terlindas Bus

Pasutri Jatuh karena Dengar Suara Rem, Istri Tewas Terlindas Bus

Jawa Tengah | Kamis, 30 Mei 2019 | 11:25 WIB

Cegah Laka Pemudik di Tol, JSB Tambah Petugas dan Mobil Reader

Cegah Laka Pemudik di Tol, JSB Tambah Petugas dan Mobil Reader

Jawa Tengah | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:08 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

×