Kembangkan Kasus Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi, Polisi Ringkus Kreator

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 17 Juni 2019 | 17:16 WIB
Kembangkan Kasus Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi, Polisi Ringkus Kreator
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Tim siber Polri menangkap pria berinisial NW, kreator hoaks terkait server KPU sudah diatur untuk memenangkan Capres petahana Jokowi.NW diringkus di daerah Boyolali, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 21.45 WIB.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan NW setelah polisi melakukan pengembangan.

Dedi menyebut NW melalui sebuah video memaparkan server KPU telah diatur untuk memenangkan Jokowi - Ma'ruf dengan perolehan suara 57 persen. Dedi mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut cukup lama karena melalui berbagai tahapan.

"Penyelidikan yang cukup lama, 2 atau 3 bulan kita melakukan pendalaman, termasuk meminta keternagan saksi, mencari bukti pendukung dan lainnya," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (17/6/2019).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, tersangka WN juga mengatakan hal lain. Diantaranya KPU hanya melakukan duplikasi data, server KPU memiliki tujuh lapis yang salah satunya bocor, memenangkan Jokowi dengan angka 57 persen dan Prabowo sudah menang dengan 68 persen suara.

"Saudara WN menyampaikan bahwa KPU saat itu hanya mengekor, banyak duplikasi data. Adanya server kpu yang 7 lapis, salah satunya bocor, 01 sudah membuat angka 57 persen dan salah satu calon sudah menang dengan 68 persen," kata Rickynaldo.

WN kata Rickynaldo, sudah mengakui membuat hoaks tersebut berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial. Rickynaldo menyebut WN tidak melakukan penelitian secara mendalam sebelum menyampaikan hoaks tersebut.

"Jadi yang bersangkutan ini tidak melakukan penelitian sendiri, pendalaman sendiri, bahkan tidak melakukan cross check sendiri di lapangan," jelas Rickynaldo.

Sita Barang Bukti

Polisi menyita Handphone Blackberry 9850, satu HP nokia dan satu HP asus serta sim card telkomsel dan XL. Selain itu disita juga dua buah kartu ATM bank mandiri saat ditangkap.

Kepolisian menjetat WN dengan pasal 14 ayat 1 dan 2, dan pasal 15 UU nomor 1 tahun 1947 tentang peraturan hukum pidana, dan atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. kemudian ditambah pasal 310 KUHP dan atau 311 dan pasal 2017 kuhp.

Ancaman penjara paling tinggi dari pasal-pasal tersebut adalah 10 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah meringkus dua tersangka kasus hoaks video server KPU yang mengatur pemenangan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dua tersangka berinisial EW dan RD ternyata berprofesi sebagai buzzer atau ‘pendengung’ di media sosial.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan kedua tersangka ditangkap dilokasi berbeda. EW ditangkap di Depok dan RD di Lampung.

"Satu (EW) kita tangkap di Depok, satu lagi (RD) di Lampung," tutur Dani di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN Prabowo Sebut Sekjen PDIP Hasto Fitnah Rakyat Aceh dan Sebar Hoaks

BPN Prabowo Sebut Sekjen PDIP Hasto Fitnah Rakyat Aceh dan Sebar Hoaks

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 10:40 WIB

Dituding Sebar Hoaks Server KPU, Kedubes Inggris: Kami Sudah Ganti Sandi

Dituding Sebar Hoaks Server KPU, Kedubes Inggris: Kami Sudah Ganti Sandi

Tekno | Kamis, 18 April 2019 | 17:45 WIB

Akun Twitter Kedubes Inggris Dituding Turut Sebar Hoaks soal Server KPU

Akun Twitter Kedubes Inggris Dituding Turut Sebar Hoaks soal Server KPU

Tekno | Kamis, 18 April 2019 | 13:03 WIB

Soal Hoaks Server KPU, Polisi: Jangan Dikaitkan ke Pendukung Prabowo Dulu

Soal Hoaks Server KPU, Polisi: Jangan Dikaitkan ke Pendukung Prabowo Dulu

News | Senin, 08 April 2019 | 16:29 WIB

Masuk DPO, Polisi Buru 2 Pelaku Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi

Masuk DPO, Polisi Buru 2 Pelaku Penyebar Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi

News | Senin, 08 April 2019 | 15:32 WIB

Terkini

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB