4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 Juni 2019 | 07:05 WIB
4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mengirimkan 4 truk alat bukti ke MK. Alat bukti itu sebagai bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi.

Alat bukti tersebut berupa formulir hasil penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara atau formulir C1. Selain itu berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Beberapa alat bukti tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan berita lampiran C1," kata Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Luthfi Yazid, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Selain alat bukti berupa form C1, juga menyerahkan alat bukti kualitatif. Lutfi meyakini alat bukti yang diserahkan tersebut akan memperkuat dalil permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ke MK.

"Baik kualitatif maupun kuantitatif tentu untuk memperkuat dalil-dalil kita dalam permohonan," ujarnya.

Selain itu, kata Lutfi, pihaknya akan kembali mengirimkan sejumlah alat bukti lainnya.

"Kami akan kordinasi dengan MK.”

30 Alat Bukti Tim Jokowi untuk Melawan Prabowo di Sidang Gugatan MK

baca juga

Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin memberikan keterangan jawaban perbaikan terhadap permohonan perbaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga. Ada sebanyak 30 alat bukti diserahkan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Penyerahan keterangan jawaban dan alat bukti tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra. Turut hadir Sekretaris Tim Hukum Jokowi - Maruf, Ade Irfan Pulungan, anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta dan Taufik Basari.

Taufik Basari mengatakan 30 alat bukti tersebut yang diserahkan sore ini merupakan total dari 19 alat bukti sebelumnya yang telah diserahkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin ke MK.

Sementara, 11 alat bukti lainnya merupakan alat bukti baru yang berkaitan dengan berkas perbaikan permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Alat bukti tambahan yang kita masukkan mencapai 30 alat bukti. Dulu 19 sekarang sampai P30 atau 30 alat bukti," kata Taufik di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019) kemarin.

Taufik mengungkapkan, dalam keterangan jawaban yang diserahkan ke MK pihkanya tetap mencantumkan keberatan atas perbaikan berkas permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang dibacakan dalam sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 pada Jumat (14/6) lalu. Sebab, kata Taufik, berdasar hukum acara MK tidak ada ruang perbaikan permohonan untuk PHPU Pilpres.

"Kami tetap konsisten untuk menganggap permohonan yang benar adalah permohonan yang diregistrasi tanggal 24 Mei. Karena sudah sempat dibacakan dalam persidangan untuk perbaikan permohonan tersebut juga menanggapinya kami juga tetap menyampaikan penolakan kami terhadap perbaikan tersebut," ungkapnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB besok.

Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Kedua

Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Kedua

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 06:54 WIB

30 Alat Bukti Tim Jokowi untuk Melawan Prabowo di Sidang Gugatan MK

30 Alat Bukti Tim Jokowi untuk Melawan Prabowo di Sidang Gugatan MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 06:49 WIB

Catat, Ini Pengalihan Rute Transjakarta Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Catat, Ini Pengalihan Rute Transjakarta Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 06:48 WIB

Tim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok

Tim Hukum Prabowo akan Serahkan Surat Ini dalam Sidang PHPU Besok

News | Senin, 17 Juni 2019 | 21:42 WIB

Sidang Lanjutan PHPU, Polisi Sebut Pengamanan Sama Seperti Sidang Perdana

Sidang Lanjutan PHPU, Polisi Sebut Pengamanan Sama Seperti Sidang Perdana

News | Senin, 17 Juni 2019 | 20:35 WIB

Terkini

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×