KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:32 WIB
KPU RI Minta MK Tolak Dalil Kubu Prabowo soal 6 Bentuk Pelanggaran Pilpres
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ketua Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ali Nurdin meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang menyebut adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilpres 2019.

Ali menilai selaku pemohon Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak mampu menjelaskan adanya pelangggaran kecurangan yang bersifat TSM.

Ali menuturkan permohonannya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno menuntut adanya saksi diskualifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin atas pelangggaran yang meliputi enam bentuk.

Sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Pertama, ketidaknetralan ASN, polisi dan intelejen. Kedua, diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegak hukum. Ketiga, Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN. Keempat, penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan/atau program pemerintah. Kelima, penyalahgunaan anggaran BUMN. Keenam pembatasan kebebasan pers dan media.

"Pemohon tidak mempu menjelaskan hubungan kausalitas antara pelanggaran tersebut dengan kebebasan Pemilih dalam menentukan pilihannya, apakah bentuk-bentuk pelangggaran tadi telah memberikan dampak secara nyata yang memengaruhi para Pemilih pada suatu wilayah, sehingga Pemilih tidak bebas lagi menentukan pilihannya, yang melanggar asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber)" kata Ali dalam persidangan PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Selian itu, Ali mengatakan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno juga tidak mampu merumuskan bagaimana dampak atau pengaruh terhadap perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden di Pilpres 2019.

"Dengan demikian dalil Pemohon mengenai adanya pelangggaran yang bersifat TSM atas enam bentuk pelangggaran dimaksud tidak berpengaruh terhadap perolehan suara pasangan calon. Sehingga, dalil Pemohon mengenai mengenai hal ini haruslah ditolak atau dikesampingkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang MK, KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Bentuk Penghinaan

Di Sidang MK, KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Bentuk Penghinaan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:18 WIB

KPU Fokus Jawab 4 Poin Gugatan Tim Prabowo

KPU Fokus Jawab 4 Poin Gugatan Tim Prabowo

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:51 WIB

Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman

Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:39 WIB

Hadapi Gugatan Tim Prabowo, KPU Siapkan Jawaban Setebal 300 Halaman

Hadapi Gugatan Tim Prabowo, KPU Siapkan Jawaban Setebal 300 Halaman

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 09:24 WIB

Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK

Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:51 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB