Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 18 Juni 2019 | 13:56 WIB
Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tak terima, lantaran kuasa hukum KPU menilai klaim kecurangan berupa pembukaan kota suara Pilpres 2019 di gerai minimarket Alfamart tak kuat.

Penilaian KPU tersebut disebabkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak memberikan bukti-bukti kuat untuk mendukung klaim tersebut yang dibacakan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).

Namun, di sela-sela waktu skors sidang, anggota Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, Tengku Nasrullah, justru menantang KPU untuk mengungkap hal tersebut dalam persidangan.

“Soal kotak suara dibuka di Alfamart itu, ya seharusnya KPU yang memberi bukti. Kan kotaknya ada tulisan KPU. Seharusnya, KPU yang bisa menjelaskan di mana itu terjadi. Jangan menutupi sesuatu dengan menyerang kami,” kata Nasrullah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Nasrullah, KPU seharusnya tahu petugas-petugas yang tertangkap tengah membuka kotak suara di Alfamart tersebut.

"Itu personel KPU bukan? Tinggal jelaskan siapa personel-personel itu, yang paham personel siapa? Ya dia jelaskan itu," tukasnya.

Untuk diketahui, saat membacakan jawaban atas permohonan yang disampaikan kubu Prabowo – Sandiaga, tim kuasa hukum KPU menilai pemohon akan direpotkan untuk membuktikan segala klaim kecurangan Pilpres 2019.

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mencontohkan, klaim adanya kotak suara yang dibuka di sebuah minimarket.

Saat mengumbar klaim itu dalam sidang perdana di MK, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga tak menyertai keterangan terkait adanya dugaan kecurangan tersebut.

"Misalnya pembukaan kotak suara di parkiran. Pemohon tidak mengetahui lokasinya dan hanya menggunakan rekaman cuplikan video yang lokasinya di parkiran toko swalayan Alfamart," ujar Ali dalam sidang.

"Terdapat belasan ribu toko Alfamart di Indonesia sehingga bagaimana MK memanggil saksi. Pasti tidak terungkap. Memaksa mahkamah untuk membuktikan pelanggaran yang tidak jelas," tudingnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:33 WIB

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:37 WIB

Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK

Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:42 WIB

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:16 WIB

Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo

Di Sidang MK, KPU Tolak Perbaikan Berkas Kubu Prabowo

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:05 WIB

Terkini

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:15 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:51 WIB

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:46 WIB

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:44 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:42 WIB

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:41 WIB

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:34 WIB