Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

Iwan Supriyatna, Muslimin Trisyuliono

Selasa, 18 Juni 2019 | 13:33 WIB
Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, tidak ada pembatasan untuk akses media sosial pada saat sidang kedua gugatan Pilpres 2019. Menurutnya pembatasan akses media sosial akan terjadi bila meningkatnya penyebaran konten hoaks atau provokasi.

Menurut Rudiantara, untuk saat ini konten hoaks yang memicu provokasi dinilai sudah menurun.

"Ada atau tidak ada saya selalu katakan ini tanggung jawab kita semua. Memastikan tidak memantik dan menyebarkan konten yang memicu memprovokasi hasil-hasil dari perhitungan KPU yang telah dihasilkan KPU," ujar Rudiantara, Selasa (18/6/2019).

Menteri Rudiantara menjelaskan, pembatasan akses media sosial dilakukan pada tanggal 22 Mei 2019. Menurutnya terdapat 700 kanal yang ditutup karena bersifat menghasut.

"Waktu kejadian 22 Mei selain kualitas hoaks dari sisi memprovokasi, menghasut sisi kanal yang digunakan 600-700, pada 22 Mei ditutup besoknya ada lagi 600-700 ditutup lagi karena ada lagi. Sekarang sudah menurun terus Jumat lalu sudah di bawah 100 pasti ada terus-menerus tapi jumlahnya kecil," tambahnya.

Menteri Rudiantara menghimbau untuk masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Selain itu, ia berharap masyarakat tidak terhasut terhadap konten yang memprovokasi.

"Tugas kita sama-sama menjaga agar tidak ada konten negatif terutama berkaitan menghasut memprovokasi proses yang sekarang berjalan," tuturnya.

Diketahui, sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang kedua dimulai, Selasa (18/6/2019). Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman lebih dulu meminta tergugat, penggugat, dan pihak terkait mengenalkan diri.

Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno Gedung MK di Jakarta. Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (pihak Jokowi-Ma'ruf), dan keterangan Bawaslu.

baca juga

Perkara dengan nomor registrasi: 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini, dimohonkan oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Paslon 02).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:37 WIB

Iklan Rokok Diblokir di Media Online, Rudiantara Minta Bertemu Menkes

Iklan Rokok Diblokir di Media Online, Rudiantara Minta Bertemu Menkes

Bisnis | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:42 WIB

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:16 WIB

Terkini

Madura Unied Tancap Gas, Ze Gomes: Liga Indonesia Tidak Gampang

Madura Unied Tancap Gas, Ze Gomes: Liga Indonesia Tidak Gampang

Jatim | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA

Foto | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Oli Palsu Kembali Terbongkar, Ini Cara Cek Keaslian Oli Mesin dengan Kamera Ponsel

Oli Palsu Kembali Terbongkar, Ini Cara Cek Keaslian Oli Mesin dengan Kamera Ponsel

Otomotif | Senin, 07 September 2026 | 16:28 WIB

Sudah 49 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Pelalawan dan Bengkalis Terbanyak

Sudah 49 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Pelalawan dan Bengkalis Terbanyak

Riau | Senin, 07 September 2026 | 16:22 WIB

4 Bandara Bersih dari Abu Vulkanik, Soekarno-Hatta hingga Husein Sastranegara Bisa Segera Dibuka

4 Bandara Bersih dari Abu Vulkanik, Soekarno-Hatta hingga Husein Sastranegara Bisa Segera Dibuka

News | Senin, 07 September 2026 | 16:20 WIB

Cek Harga ASICS Gel-DS Trainer 14 SP, Sepatu Jalan Nyaman dan Modis untuk Wanita Aktif

Cek Harga ASICS Gel-DS Trainer 14 SP, Sepatu Jalan Nyaman dan Modis untuk Wanita Aktif

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 16:12 WIB

SSIA Bidik Pendapatan Tumbuh 60% di 2026, Subang Smartpolitan Jadi Andalan

SSIA Bidik Pendapatan Tumbuh 60% di 2026, Subang Smartpolitan Jadi Andalan

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 16:07 WIB

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Malaysia, Satu Agen Ditangkap

Riau | Senin, 07 September 2026 | 16:00 WIB

Asap Karhutla Berdampak ke Negara Tetangga, Pemerintah Jangan Cuma Tangkap Pelaku Lapangan

Asap Karhutla Berdampak ke Negara Tetangga, Pemerintah Jangan Cuma Tangkap Pelaku Lapangan

News | Senin, 07 September 2026 | 16:00 WIB

8 Rekomendasi Krim Malam Anti-Aging Terbaik Mulai Rp30 Ribuan

8 Rekomendasi Krim Malam Anti-Aging Terbaik Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 16:00 WIB

×