Skandal Undangan DPPAPP, Anak Buah Anies Tak Tahu HTI Sudah Dilarang

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Selasa, 18 Juni 2019 | 17:31 WIB
Skandal Undangan DPPAPP, Anak Buah Anies Tak Tahu HTI Sudah Dilarang
[Twitter]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membuat geger masyarakat saat undangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang turut mengundang organisasi terlarang HTI tersebar di media sosial.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan Pemprov sudah memeriksa Kepala DPPAPP, Tuty Kusumawati dan PNS eselon IV yang membuat undangan tersebut.

Chaidir mengungkapkan, dalam pemeriksaan, ternyata pegawai eselon IV tersebut membuat daftar undangan dengan berdasar pada organisasi yang berhubungan dengan acara DPPAPP.

[Twitter]
[Twitter]

Daftar organisasi yang diundang dicarinya untuk hadir dalam acara tersebut ia dapatkan dari mesin peramban Google, tanpa diverifikasi.

"Mereka mencari unsur-unsur lembaga sosial masyarakat terkait melalui Google,” kata Chaidir kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (18/6/2019).

Saat dimintakan keterangan, pegawai eselon IV tersebut mengakui tak tahu Hizbut Tahrir Indonesia sekaligus organisasi sayapnya, Muslimah HTI, sudah dilarang pemerintah.

"Ternyata karena kelalaian dan tidak tahu sama sekali perubahan status terhadap lembaga tersebut. Sebab, di Google kata dia masih ada itu organisasi.”

Sebelumnya, media sosial dibuat heboh oleh beredarnya foto undangan dari Pemprov DKI Jakarta, yang disebut mengundang ormas terlarang Muslimah HTI untuk menghadiri pertemuan.

Foto undangan berstempel Pemprov DKI Jakarta tersebut menjadi bahan perbincangan warganet.

baca juga

Potret tersebut diunggah oleh akun Twitter @wprasetyo73. Dalam unggahannya, ia menyebar dua foto berkas berlogo Pemprov DKI Jakarta berisi daftar undangan.

[Twitter]
[Twitter]

"Benar ini Pak Gubernur @aniesbaswedan, ormas terlarang tetap diundang rapat @DKIJakarta. Luar biasa," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/6/2019).

Surat undangan tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut.

Sementara pada urutan nomor 16, tertulis Muslimah HTI ikut diundang untuk menghadiri acara rapat.

Untuk diketahui, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pencabutan status badan hukum didasari atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

Ormas HTI dinilai berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia sehingga diputuskan untuk dibubarkan secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Nasib Anak Buah Anies Setelah Teledor Buat Undangan untuk HTI

Begini Nasib Anak Buah Anies Setelah Teledor Buat Undangan untuk HTI

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 06:01 WIB

Terkini

Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani

Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru

Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Kim Hye Yoon Gabung Hwang Minhyun dalam Diskusi Bintangi Iseop's Romance

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:30 WIB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:29 WIB

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Ledakan Pakuwon City Surabaya Merusak 42 Bangunan dan 8 Kendaraan

Ledakan Pakuwon City Surabaya Merusak 42 Bangunan dan 8 Kendaraan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:22 WIB

CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg

CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg

Riau | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:21 WIB

×