Berita Heboh Selasa Kemarin: Adu Mulut Sidang MK hingga Surat Kutukan Tuhan

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 19 Juni 2019 | 08:10 WIB
Berita Heboh Selasa Kemarin: Adu Mulut Sidang MK hingga Surat Kutukan Tuhan
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019). (Antara)

Suara.com - Sejumlah peristiwa penting mewarnai Indonesia pada hari Selasa (18/6/2019). Mulai dari persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 beserta beragam pernak-perniknya, hingga kasus kriminal yang mengggerkan publik.

Berikut terangkum lima berita populer tentang sejumlah peristiwa Selasa kemarin yang turut diterbitkan Suara.com:

Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

1. Adu Mulut di Sidang MK 

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto terlibat adu argumen dengan anggota Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, Luhut Pangaribuan, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).

Adu argumen tersebut bermula saat Bambang mengajukan perlindungan saksi yang akan dihadirkan pihaknya berdasar surat hasil konsulitasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berita selengkapnya sila simak di sini

Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

2. Denny Indrayana Sempat Ikut Lelang  Pengacara KPU

Denny Indrayana ternyata pernah mendaftarkan diri menjadi pengacara Komisi Pemilihan Umum, sebelum masuk Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno saat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, Denny sempat melamar atas nama Integrity Law Firm.

Baca Juga: Pemdes Rejosari Akui Surat Kutukan Tuhan Menyinggung Masyarakat

Berita selengkapnya sila simak di sini

Narmi, wanita harus meneken Surat Kutukan Tuhan agar bisa berobat gratis. (Suara.com/Rahmad Ali)
Narmi, wanita harus meneken Surat Kutukan Tuhan agar bisa berobat gratis. (Suara.com/Rahmad Ali)

3. Surat Kutukan Tuhan

Narmi (55), wanita asal Gunungkidul yang meneken surat berisi kutukan dari Tuhan mengaku kerap mengutang kepada tetangganya agar bisa mengobati sakit lambung yang diderita sejak 6 bulan silam.

Peminjaman uang itu sejak Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya dinyatakan diblokir.

Bahkan, dia mengaku akibat meminjam uang untuk berobat, utangnya kepada tetangganya itu kian menumpuk.

Berita selengkapnya sila klik di sini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI