Soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi, Ahok: Anies - Taufik Sama Saja

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 19 Juni 2019 | 17:33 WIB
Soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi, Ahok: Anies - Taufik Sama Saja
Basuki Tjahaja Purnama. (@basukibtp/instagram)

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkit kembali proses pembuatan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Raperda RZWP3K) yang tersendat di DPRD Jakarta. Ahok menyebut ada oknum DPRD yang tak setuju setiap pengembang di 17 pulau reklamasi ditarik retribusi sebesar 15 persen atau sekitar Rp 100 triliun masuk ke APBD DKI.

Menurut Ahok, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi menjadi dua nama yang ikut menjegal Raperda RDTR pada 2016.

Selain itu, Ahok juga menilai Gubernur Anies Baswedan memiliki pandangan yang sama dengan Taufik dan Sanusi.

"Anies memang hebat, bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI. Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan," kata Ahok saat dihubungi, Rabu (19/6/2019).

"Iya itu yang di sandera oknum DPRD, hanya pasal soal 15 persen saja DPRD tidak mau ketok palu khususnya Taufik cs dan Sanusi," tegas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, tujuan awal pembuatan Pergub 206 tahun 2016 adalah untuk membantu rakyat DKI memiliki tempat tinggal layak.

Namun, Ahok menyebut Pergub 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta seharusnya tidak bisa dijadikan dasar hukum bagi Anies untuk menerbitkan IMB karena Perda RDTR-nya belum beres.

"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, Pergub aku sudah bisa untuk (terbitkan) IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi," tegas Ahok.

Sebelumnya, sebanyak 932 IMB diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.

Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 23 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Anies Pintar Ngomong, Ahok: Saya Pendukung Reklamasi!

Sebut Anies Pintar Ngomong, Ahok: Saya Pendukung Reklamasi!

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:36 WIB

Anies Tanya ke Ahok: Kenapa Terbitkan Izin Reklamasi Sebelum Cuti Kampanye?

Anies Tanya ke Ahok: Kenapa Terbitkan Izin Reklamasi Sebelum Cuti Kampanye?

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:37 WIB

Anies: Jika Mau Pencitraan Saya Gusur Raksasa Bisnis di Pulau Reklamasi

Anies: Jika Mau Pencitraan Saya Gusur Raksasa Bisnis di Pulau Reklamasi

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 10:57 WIB

Manusia Telah Bangun Pulau Reklamasi 5.600 Tahun Silam

Manusia Telah Bangun Pulau Reklamasi 5.600 Tahun Silam

Tekno | Selasa, 18 Juni 2019 | 07:15 WIB

KPK: Laporkan Bila Ada Indikasi IMB Di Pulau Reklamasi Jakarta

KPK: Laporkan Bila Ada Indikasi IMB Di Pulau Reklamasi Jakarta

News | Senin, 17 Juni 2019 | 23:07 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB