Soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi, Ahok: Anies - Taufik Sama Saja

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 19 Juni 2019 | 17:33 WIB
Soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi, Ahok: Anies - Taufik Sama Saja
Basuki Tjahaja Purnama. (@basukibtp/instagram)

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkit kembali proses pembuatan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Raperda RZWP3K) yang tersendat di DPRD Jakarta. Ahok menyebut ada oknum DPRD yang tak setuju setiap pengembang di 17 pulau reklamasi ditarik retribusi sebesar 15 persen atau sekitar Rp 100 triliun masuk ke APBD DKI.

Menurut Ahok, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik dan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi menjadi dua nama yang ikut menjegal Raperda RDTR pada 2016.

Selain itu, Ahok juga menilai Gubernur Anies Baswedan memiliki pandangan yang sama dengan Taufik dan Sanusi.

"Anies memang hebat, bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI. Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan," kata Ahok saat dihubungi, Rabu (19/6/2019).

"Iya itu yang di sandera oknum DPRD, hanya pasal soal 15 persen saja DPRD tidak mau ketok palu khususnya Taufik cs dan Sanusi," tegas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, tujuan awal pembuatan Pergub 206 tahun 2016 adalah untuk membantu rakyat DKI memiliki tempat tinggal layak.

Namun, Ahok menyebut Pergub 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta seharusnya tidak bisa dijadikan dasar hukum bagi Anies untuk menerbitkan IMB karena Perda RDTR-nya belum beres.

"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong, Pergub aku sudah bisa untuk (terbitkan) IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi," tegas Ahok.

Sebelumnya, sebanyak 932 IMB diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

baca juga

IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.

Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 23 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Anies Pintar Ngomong, Ahok: Saya Pendukung Reklamasi!

Sebut Anies Pintar Ngomong, Ahok: Saya Pendukung Reklamasi!

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:36 WIB

Anies Tanya ke Ahok: Kenapa Terbitkan Izin Reklamasi Sebelum Cuti Kampanye?

Anies Tanya ke Ahok: Kenapa Terbitkan Izin Reklamasi Sebelum Cuti Kampanye?

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 12:37 WIB

Anies: Jika Mau Pencitraan Saya Gusur Raksasa Bisnis di Pulau Reklamasi

Anies: Jika Mau Pencitraan Saya Gusur Raksasa Bisnis di Pulau Reklamasi

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 10:57 WIB

Manusia Telah Bangun Pulau Reklamasi 5.600 Tahun Silam

Manusia Telah Bangun Pulau Reklamasi 5.600 Tahun Silam

Tekno | Selasa, 18 Juni 2019 | 07:15 WIB

KPK: Laporkan Bila Ada Indikasi IMB Di Pulau Reklamasi Jakarta

KPK: Laporkan Bila Ada Indikasi IMB Di Pulau Reklamasi Jakarta

News | Senin, 17 Juni 2019 | 23:07 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB