Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 20 Juni 2019 | 09:26 WIB
Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK
Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hakim Ancam Usir Ketua Tim Hukum Prabowo

Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Bambang Widjojanto, Ketua Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga, sempat diancam diusir keluar arena sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).

Ia diancam diusir keluar karena terus melontarkan argumen kepada Hakim MK Arief Hidayat, ketika memulai sidang pemeriksaan saksi kedua kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga.

Saat sidang baru dimulai setelah diskors dua jam, Hakim Arief sempat mempertanyakan urgensi dihadirkannya saksi kedua bernama Idham.

Sebab, menurut Arief, materi kesaksian yang disebutkan Idham sama seperti poin testimoni saksi pertama, Agus Maksum.

Hakim Arief sempat bertanya jabatan dan tugas Idham saat Pilpres 2019. Idham menjawab dirinya berasal dari kampung.

Mendengar jawaban seperti itu, Hakim Arief menyimpulkan Idham bakal memberikan kesaksian soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) siluman, rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur pada desanya: Laingkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Akan tetapi, Idham menjawab kesaksiannya akan mencakub seluruh daerah di Indonesia.

"Kalau anda dari kampung, mestinya yang anda ketahui itu situasi di kampung itu, bukan nasional," kata Arief dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).

Baca Juga: Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK

Tiba-tiba, Bambang menyela dan memberikan pembelaan terhadap Idham. Menurutnya, meskipun Idham berasal dari kampung, ia memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang bersifat nasional.

Perdebatan pun dimulai. Arief meluruskan maksud pertanyaan yang dilontarkan kepada Idham. Karena Bambang terus mengeluarkan argumennya, Arief memintanya berhenti berbicara.

Bahkan, Hakim Arief mengancam mengusir keluar Bambang dari arena sidang kalau terus melontarkan pernyataan.

"Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu pak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh bapak," ujar Bambang menaikkan nada suaranya.

Tim Prabowo Salahkan Mesin Fotokopi

Ketua KPU RI arief Budiman mengikuti sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua KPU RI arief Budiman mengikuti sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih sempat menagih bukti P-155 saat Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga, menyebut ada ketidakwajaran dalam 17,5 juta DPT Pilpres 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI