Array

Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK

Rabu, 19 Juni 2019 | 21:43 WIB
Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Betty Kristiani, saksi kubu Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengakui mendapatkan barang bukti berupa amplop berisi form C-1 yang dibuang di daerah Jawa Tengah.

Namun, dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) malam, ia justru menunjukkan barang bukti berupa amplop untuk C-1  DPR dan DPR RI.

Betty sempat menyebut amplop C-1 untuk Pemilihan Presiden 2019 sudah diserahkan ke Kantor Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Hal itu terjadi saat Betty tengah memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang sengketa gugatan Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.

Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, sempat menanyakan kejelasan terkait amplop tertandatangan yang ditemukannya dalam kondisi berserakan di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.

"Tadi ibu mengatakan soal amplop bertanda tangan, amplop itu tulisannya apa?" tanya Ali.

Betty langsung sibuk dengan barang-barang yang dibawanya. Barang tersebut disebutnya sebagai barang bukti yang ditemukannya saat kejadian.

Namun, pernyataan Betty itu langsung ditimpali pertanyaan dari Hakim MK Suhartoyo. Sang hakim mempertanyakan barang bukti yang dipegang Betty itu.

Hal itu ditanyakan Suhartoyo, lantaran sebelumnya Betty sempat menyebut barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak Sekretariat Nasional Seknas BPN Prabowo - Sandiaga. 

Baca Juga: Gegara Video KPPS Nyoblos, Saksi Prabowo Paranoid Dihantui Teror Pembunuhan

Betty mengatakan, tidak semua barang bukti diserahkan kepada pihak Seknas BPN. Setelahnya, Suhartoyo langsung meminta Betty untuk menunjukkan barang bukti yang dibawanya.

Ternyata saat diperiksa, Betty hanya membawa amplop C-1 Pemilihan Legislatif 2019 untuk DPR dan DPR RI. Ia menyebut kalau amplop C-1 Pilpres 2019 sudah diserahkan ke kantor BPN Prabowo - Sandiaga.

Kantor BPN Prabowo - Sandiaga yang dimaksud Betty adalah kantor yang berlokasi di samping kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Kantor tersebut menjadi salah satu lokasi pengumpulan C-1 yang diberikan oleh seluruh relawan Prabowo - Sandiaga dari berbagai daerah pemilihan.

"Saya laporkan ke BPN di kertanegara yang diterima oleh mas Rahmat atau siapa itu. Surat penerimaan pelaporan ada, cuma sekarang ada di dalam tas," kata Betty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI