Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2019 | 09:26 WIB
Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK
Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dan ahli dari tim hukum Prabowo - Sandiaga selesai dalam waktu hampir 20 jam. Ketua Majelis Hakim Anwar Usman menutup sesi sidang ketiga ini pukul 04.55 WIB atau bertepatan dengan kumandang azan subuh.

Total ada 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang diperiksa dalam sidang yang dimulai sejak Rabu (19/6/2019) pagi pukul 09.00 WIB itu. Sebelum ditutup, majelis hakim memutuskan sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (20/6/2019) siang nanti pukul 13.00 WIB.

Sidang nanti beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Selama proses sidang pemeriksaan saksi dari tim hukum Prabowo banyak fakta menarik yang terungkap. Khususnya dari pengakuan maupun fakta saat sidang sengketa Pilpres 2019 itu. Berikut rangkumannya:

Ribut Soal KTP Palsu

Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Saksi pertama yang diperiksa dalam sidang sengketa Pilpres 2019 adalah Agus Maksum yang juga masuk dalam daftar tim IT pasangan Prabowo - Sandiaga. Dalam pengakuannya, menyebut ada satu juta lebih daftar KTP palsu yang dijadikan atau masuk dalam DPT Pemilu 2019. Meski demikian ia mengaku tidak melakukan verifikasi langsung dan hanya mengecek dari nomor NIK yang tertera di KTP.

Oleh hakim maupun tim hukum dari termohon maupun pihak terkait, pengakuan Agus sempat menuai banyak pertanyaan. Bahkan ia sempat diingatkan agar tidak memberikan keterangan yang berbelit-belit atau bahkan keterangan palsu karena diancam pidana.

Pernyataan Agus Maksum yang lain adalah soal DPT yang dianggap hakim bertele-tele.
"Saudara saksi, sudah dibilang berulang kali, jangan menginterprestasikan pertanyaan. Sebab, apa yang disampaikan saudara saksi menjadi bahan pertimbangan," ucap hakim Saldi Isra kepada saksi Agus Maksum.

Ngaku Ditusuk di Jalan Tol

Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Saksi lain yang juga tim IT dari pasangan Prabowo - Sandiaga, Hermansyah mengaku pernah menjadi korban kekerasan fisik saat sedang melintas di jalan tol.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 itu, Hermansyah mengaku pengalaman kekerasan yang berupa aksi penusukan terjadi pada 2017 lalu.

Awalnya, anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah menanyakan kepada Hermansyah apakah pernah mengalami kekerasan fisik di Jalan Tol. Hermansyah lantas mengaku pernah mengalami kekerasan tersebut.

"Ya saya pernah ditusuk tusuk di tol, sekitar tahun 2017 bulan Juli," kata Hermansyah saat bersaksi di sidang MK.

Hanya saja dirinya mengatakan tidak mengetahui pasti siapa pelaku kekerasan tersebut. Hermansyah mengaku akibat kekerasan yang dialaminya itu mengakibatkan adanya luka pada bagian leher.

"Ya pada saat itu kalau saya amati saya tidak tahu sama sekali tiba-tiba mobil saya di stop dan saya ditusuk tusuk seperti itu," ujarnya.

Hakim Ancam Usir Ketua Tim Hukum Prabowo

Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Bambang Widjojanto, Ketua Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga, sempat diancam diusir keluar arena sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).

Ia diancam diusir keluar karena terus melontarkan argumen kepada Hakim MK Arief Hidayat, ketika memulai sidang pemeriksaan saksi kedua kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga.

Saat sidang baru dimulai setelah diskors dua jam, Hakim Arief sempat mempertanyakan urgensi dihadirkannya saksi kedua bernama Idham.

Sebab, menurut Arief, materi kesaksian yang disebutkan Idham sama seperti poin testimoni saksi pertama, Agus Maksum.

Hakim Arief sempat bertanya jabatan dan tugas Idham saat Pilpres 2019. Idham menjawab dirinya berasal dari kampung.

Mendengar jawaban seperti itu, Hakim Arief menyimpulkan Idham bakal memberikan kesaksian soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) siluman, rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur pada desanya: Laingkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Akan tetapi, Idham menjawab kesaksiannya akan mencakub seluruh daerah di Indonesia.

"Kalau anda dari kampung, mestinya yang anda ketahui itu situasi di kampung itu, bukan nasional," kata Arief dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).

Tiba-tiba, Bambang menyela dan memberikan pembelaan terhadap Idham. Menurutnya, meskipun Idham berasal dari kampung, ia memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang bersifat nasional.

Perdebatan pun dimulai. Arief meluruskan maksud pertanyaan yang dilontarkan kepada Idham. Karena Bambang terus mengeluarkan argumennya, Arief memintanya berhenti berbicara.

Bahkan, Hakim Arief mengancam mengusir keluar Bambang dari arena sidang kalau terus melontarkan pernyataan.

"Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu pak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh bapak," ujar Bambang menaikkan nada suaranya.

Tim Prabowo Salahkan Mesin Fotokopi

Ketua KPU RI arief Budiman mengikuti sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua KPU RI arief Budiman mengikuti sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih sempat menagih bukti P-155 saat Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga, menyebut ada ketidakwajaran dalam 17,5 juta DPT Pilpres 2019.

Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno membela diri dengan menyebut tidak adanya bukti yang dihadirkan dalam persidangan karena masalah teknis.

Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga, Teuku Nasrullah mengatakan bukti P-155 yang ditagih Enny tersebut sudah terdaftar di MK.

Namun ia menyebut banyak bukti yang dimilikinya masih dalam proses penjilidan.

Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga, Teuku Nasrullah mengatakan bukti P-155 yang ditagih Enny tersebut sudah terdaftar di MK.

Namun ia menyebut banyak bukti yang dimilikinya masih dalam proses penjilidan.

"Tadi kami enggak bawa ke atas (ruang sidang) karena semua datang pagi segala macam. Bukti-bukti kami juga belum dijilid. Tapi bukti itu ada," kata Nasrullah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).

Nasrullah memastikan, bukti-bukti soal 17,5 juta DPT yang dipermasalahkan itu sedang diurus oleh timnya.

Namun dirinya mengatakan ada masalah teknis yang tidak dapat dihindari, yakni soal memfotokopi bukti membutuhkan waktu tidak sedikit.

"Anda tahu, fotokopi saja, berapa truk yang harus di fotokopi, sehingga kadang-kadang begitu kami mau fotokopi tak kebagian. Kadang-kadang kami ambil di gerai fotokopi yang kecil-kecil, tapi kecepatan fotokopi kan terbatas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Ditutup Saat Azan Subuh

Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Ditutup Saat Azan Subuh

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 06:14 WIB

Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Berlanjut Kamis Siang

Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Berlanjut Kamis Siang

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 06:04 WIB

Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota

Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 00:15 WIB

Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa

Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 23:44 WIB

Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi

Paling Cepat Diperiksa, Said Didu Dianggurin KPU dan Kubu Jokowi

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 23:07 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB