Gambaran Umum Pembangunan di Pulau Reklamasi Jakarta oleh Jakpro

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 21 Juni 2019 | 10:35 WIB
Gambaran Umum Pembangunan di Pulau Reklamasi Jakarta oleh Jakpro
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sedang menyiapkan masterplan untuk membangun fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas di lahan kontribusi pengembang di Pulau Reklamasi yang sudah terlanjur terbangun. Pembangunan itu dilakukan Jakpro berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 120 tahun 2018.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Hanief Arie Setianto mengungkapkan pihaknya berhak mengelola 65 persen pulau reklamasi yang dibagi dua yaitu di lahan kontribusi dan di prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Pengelolaan pulau reklamasi oleh Jakpro dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018, sementara pengelolaan lahan kontribusi dari pengembang Pulau Reklamasi oleh Jakpro berdasar pada Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Kalau lahan kontribusi peruntukannya dijelaskan dalam Pergub tersebut adalah untuk masyarakat terdampak. Di situ, dibuatkan list-nya ada rumah susun, pasar tematik, macem-macem," kata Hanief kepada wartawan di kantornya, Kamis, (20/6/2019).

Sementara untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, Jakpro berencana menggandeng BUMD DKI terkait untuk membangun mulai dari ruang terbuka hijau, penyediaan air minum, penyediaan aliran gas, sekolah, dan sebagainya. Jakpro dalam hal ini hanya berperan sebagai pengelola.

Untuk saat ini, pembangunan di Pulau Reklamasi yang sedang berjalan adalah pembangunan Jalasena atau Jalan Sehat dan Sepeda Santai, setelah itu baru membangun PSU untuk bangunan rumah, kantor, dan sebagainya yang sudah terbangun di pulau reklamasi.

"Itulah gambaran besar mengenai kira-kira bagaimana Jakpro melakukan mandatnya mengelola lahan kontribusi dan sarana prasarana utilitas," tegas Hanief.

Pembangunan itu akan terus berjalan meski beberapa hari belakangan polemik tentang penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan di Pulau D atau Pulau Maju di Pulau Reklamasi belum menemui titik terang.

IMB itu diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Pergub Nomor 121/2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

baca juga

IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.

Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 26 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi PDIP Sebut Anies Tahan Pembahasan Raperda Reklamasi

Politisi PDIP Sebut Anies Tahan Pembahasan Raperda Reklamasi

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 17:11 WIB

Sebut Anies Ingkar Janji soal Reklamasi, Mahasiswa Geruduk Balai Kota

Sebut Anies Ingkar Janji soal Reklamasi, Mahasiswa Geruduk Balai Kota

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:57 WIB

Tudingan Anies Baswedan dan Sekakmat dari Ahok soal Reklamasi

Tudingan Anies Baswedan dan Sekakmat dari Ahok soal Reklamasi

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 13:56 WIB

Gubernur Anies: Lahan Pulau Reklamasi yang Digunakan Cuma 5 Persen

Gubernur Anies: Lahan Pulau Reklamasi yang Digunakan Cuma 5 Persen

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 05:15 WIB

Tolak Wawancara Langsung IMB Pulau Reklamasi, PSI: Anies Baswedan Takut?

Tolak Wawancara Langsung IMB Pulau Reklamasi, PSI: Anies Baswedan Takut?

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 20:04 WIB

Terkini

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

×