Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:18 WIB
Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. (ANTARA)

Suara.com - Ustaz Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan hoaks anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal karena diracun. Ustaz Rahmat Baequni menjadi tersangka di Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jumat (21/6/2019).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan sebelum menetapkan Ustaz Rahmat Baequni, polisi sudah memeriksa 4 saksi dan 3 saksi ahli.

"Kita jadikan tersangka atas inisial RB," kata Trunoyudo Wisnu di Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat siang.

Sebelumnya, Ustaz Rahmat Baequni minta maaf sudah menyebar hoaks Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, karena diracun. Hoaks itu Ustaz Rahmat Baequni sebari di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.

Kini Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ustaz Rahmat Baequni ditangkap, Kamis (20/6/2019).

"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," kata Rahmat saat ditemui di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung, Kamis malam.

Hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran hoaks terkait KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni .

Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut karena video tersebut diduga berlokasi di daerah Jawa Barat.

Orang terdekat Rahmat, Reza membenarkan bahwa Rahmat semalam tadi telah dibawa oleh Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat dalam melakukan pemeriksaan.

baca juga

"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ungkap Reza di Bandung, Jumat.

Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya atas dirinya yang diduga menyebarkan hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.

Menurutnya, saat itu ia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!

Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:12 WIB

Sempat Bikin Geger, 5 Ucapan Kontroversi Ustaz Rahmat Baequni

Sempat Bikin Geger, 5 Ucapan Kontroversi Ustaz Rahmat Baequni

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 13:34 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf Ngaku Sebar Hoaks KPPS Diracun

Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf Ngaku Sebar Hoaks KPPS Diracun

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:13 WIB

Saat Ustaz Baequni Kutip Slogan 'Kerja, Kerja, Kerja' Sebagai Jargon Zionis

Saat Ustaz Baequni Kutip Slogan 'Kerja, Kerja, Kerja' Sebagai Jargon Zionis

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 10:20 WIB

Sebut Petugas KPPS Diracun, Ustaz Rahmat Baequni Dikabarkan Diciduk Polisi

Sebut Petugas KPPS Diracun, Ustaz Rahmat Baequni Dikabarkan Diciduk Polisi

Jabar | Jum'at, 21 Juni 2019 | 09:03 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×