- Tim SAR Malaysia menemukan empat jenazah pekerja migran ilegal asal Indonesia di perairan Pulau Pangkor pada hari kedua.
- Total 27 orang telah ditemukan, sementara tim gabungan masih mencari 10 korban lainnya di area pencarian yang luas.
- Kapal yang membawa 37 penumpang dari Sumatra Utara tersebut tenggelam saat mencoba memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.
Suara.com - Empat jenazah korban kapal tenggelam yang membawa pekerja migran ilegal asal Indonesia ditemukan dalam operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) hari kedua di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia.
Direktur Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Perak, Mohamad Shukri Khotob, mengatakan seluruh korban ditemukan sekitar pukul 14.00 waktu setempat oleh tim Polisi Maritim Malaysia.
“Dua kapal Polisi Maritim menemukan jenazah dalam kondisi terapung sekitar 13 mil laut dari Pulau Talang, dekat Segari,” ujar Mohamad Shukri dalam konferensi pers di Dermaga Polisi Maritim Kampung Acheh, Lumut dilansir dari Bernama.
Korban terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Mereka diduga hanyut terbawa arus laut hingga sekitar 10 mil laut dari titik awal kapal dilaporkan tenggelam.
Dengan penemuan terbaru tersebut, total korban yang telah ditemukan mencapai 27 orang. Sebelumnya, 23 penumpang berhasil diselamatkan pada hari pertama operasi SAR.
Namun hingga kini, masih ada 10 korban lain yang belum ditemukan. Tim SAR gabungan dari Polisi Maritim Malaysia dan Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) terus memperluas area pencarian hingga mencapai 151 mil laut persegi.
![Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam, Malaysia Sentil Menaker Yassierli [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/13/77933-pekerja-ilegal-asal-indonesia.jpg)
“Kami masih mencari 10 korban yang belum ditemukan dan operasi akan terus dilanjutkan dengan dukungan seluruh aset yang tersedia,” kata Mohamad Shukri.
Seluruh jenazah yang ditemukan telah dievakuasi ke Dermaga Polisi Maritim Kampung Acheh sebelum dibawa ke Rumah Sakit Seri Manjung untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Insiden ini bermula setelah aparat menerima laporan dari seorang nelayan lokal sekitar pukul 05.30 pagi.
Nelayan tersebut menemukan sejumlah korban terapung di laut dan segera meminta bantuan penyelamatan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kapal tersebut membawa 37 imigran ilegal yang diduga warga Indonesia.
Para korban diyakini berangkat dari Kisaran, Sumatra Utara, pada 9 Mei 2026 menuju Malaysia secara ilegal.
Para penumpang disebut hendak menuju beberapa wilayah di Malaysia, seperti Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur untuk mencari pekerjaan.
Operasi pencarian sempat dihentikan sementara pada pukul 22.00 waktu setempat dan dilanjutkan kembali keesokan paginya sekitar pukul 07.30.