Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks, Ini Barang Buktinya

Chandra Iswinarno

Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:03 WIB
Ustaz Rahmat Baequni Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks, Ini Barang Buktinya
Penceramah kondang ustadz Rahmat Baequni ditangkap Bareskrim Polda Jabar, Jumat (21/6/2019). [Suara.com/Aminuddin]

Suara.com - Ustaz Rahmat Baequni ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah terkait informasi meninggalnya ratusan anggota KPPS disebabkan karena sengaja diracun.

Pencerah kondang ini pun ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Sekarang sudah dalam proses materi penyidikan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Barat, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Jumat (21/6/2019).

Menurut Trunoyudho, awalnya Polda Jawa menerima berkas laporan informasi dari Badan Reserse Kriminal Direktorat Siber Polri, terkait pelaporan Baequni pada Jumat (14/6/2019) lalu. Pelimpahan berkas itu dikirim ke Polda Jawa Barat lantaran lokasi kejadian ada di Jawa Barat.

"Kemudian pada 18 Juni (2019) penyidik dengan tim sudah melakukan kegiatan SOP untuk membuat laporan polisi dan kemudian meningkatkan menjadi proses baik dari awal penyelidikan hingga penyidikan," bebernya.

Baru pada Kamis (20/6/2019), sekitar pukul 23.00 WIB, tim penyidik mengamankan Baequni di Baleendah usai mengisi pengajian dan langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Baequni diduga menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dalam sebuah ceramah.

"Materi kasus yang sedang dalam.prosea penyidikan sesaat ini adalah adanya ceramah tersangka saudara RB adanya dugaan informasi menurut tersangka meningganya kurang kebih 390 petugas KPPS maupun yang terlibat dalam pemilu ini disampaikan di khalayak umum," ungkapnya.

Dalam ceramahnya itu, Baequni mengklaim kalau petugas KPPS yang meninggal dunia itu sengaja diracun agar tidak bisa memberikan kesaksikan tentang apa yang terjadi di Pemilu 2019.

"Alat bukti sudah jelas kita ada jejak digital dari berbagai netizen menyampaikan juga keresahannya bahwa yang bersangkutan menyebarkan informasi yang tidak benar dan menimbulkan keresahan," tukasnya.

baca juga

Ada dua alat bukti digital yang dirilis kepolisian yang membuat Baequni kini berstatus tersangka. Pertama, video ceramah Bagequni berdurasi 2 menit 20 detik yang diunggah di akun Twitter @CH_chotimah. Materi yang disampaikan Baequni dalam video itu intinya memuat gerakan NII (Negara Islam Indonesia) merupakan sengaja dibentuk oleh inteligen dan Densus 88 Anti Teror.

"Ada konten yang perlu kita dalami yaitu adanya penciptaan kondisi oleh aparat terkait penciptaan teroris nah inipun tidak benar," katanya.

Kedua, yakni pada video kedua yang dijadikan alat bukti yakni video yang disebarkan oleh akun Twitter @narkosun yang intinya bermuatan tudingan Baequni terkait kasus meninggalnya petugas KPPS dalam pemilu 2019 kemarin.

Polisi pun menjerat Baequni menggunakan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI Nomor 46 tenang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 207 KUHPidana.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun maka dari itu kita dari tim penyidik akan meminta pendapat tim ahli baik ahli pidana maupun bahasa," tutupnya.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Polisi Periksa 7 Saksi dan Ahli

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:38 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun

Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:18 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!

Ustaz Rahmat Baequni Tertangkap, KPU: Orang Ini Harus Bertanggung Jawab!

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 15:12 WIB

Sempat Bikin Geger, 5 Ucapan Kontroversi Ustaz Rahmat Baequni

Sempat Bikin Geger, 5 Ucapan Kontroversi Ustaz Rahmat Baequni

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 13:34 WIB

Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf Ngaku Sebar Hoaks KPPS Diracun

Ustaz Rahmat Baequni Minta Maaf Ngaku Sebar Hoaks KPPS Diracun

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 12:13 WIB

Terkini

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 13:35 WIB

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 13:33 WIB

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

Dedi Mulyadi Berpotensi Maju Pilpres 2029 Tinggalkan Prabowo

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Jadi Rahasia Sehat Syahrini, Apa Itu Habbatussauda? Ini Manfaat dan Cara Konsumsinya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:31 WIB

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Bangladesh: Cuaca Jakarta Panas tapi Orangnya Ramah

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain Bangladesh: Cuaca Jakarta Panas tapi Orangnya Ramah

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

DPR dan Kemenimipas Sepakat Robohkan Fasilitas 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong

DPR dan Kemenimipas Sepakat Robohkan Fasilitas 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

×