FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar

Senin, 24 Juni 2019 | 14:15 WIB
FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar
Ratusan demonstran telah usai menyampaikan aspirasinya di depan kantor Facebook perwakilan Indonesia, kompleks perkantoran Capital Place, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2018), mulai membubarkan diri secara tertib pukul 17.20 WIB. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan apapun hasil evaluasi ormas FPI nantinya, ia berharap hasilnya harus diterima dengan baik.

"Maka Ormas yang baik, Ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa," tandasnya.

Sebelumnya muncul petisi yang menuntut agar izin ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak diperpanjang alias ditolak. Petisi penolakan tersebut terpantau semakin meningkat.

Petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul 'Stop Ijin FPI' . Izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang.

Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kemendagri mencabut izinnya.

Namun, tak sedikit pula orang yang merasakan manfaat dari kehadiran ormas ini. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana, lebih cepat dibandingkan pemerintah setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI