Pengancam Penggal Jokowi Kebelet Nikah, Calon Istri Memohon ke Polda Metro

Senin, 24 Juni 2019 | 18:19 WIB
Pengancam Penggal Jokowi Kebelet Nikah, Calon Istri Memohon ke Polda Metro
Anita Agustin, calon istri pengancam penggal Jokowi saat di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Calon istri tersangka pengancam penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto mendatangi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019) sore. Kedatangannya tak lain adalah meminta kepolisian untuk mengabulkan pemohonan untuk menikah.

Adalah Anita Agustin, perempuan yang menjadi belahan hati Hermawan. Agustin pun berharap agar masalah yang tengah merundung sang calon suami segera rampung.

"Ya harapannya bisa cepat masalahnya selesai. Saya mah serahin sama Allah saja sudah," kata Anita di lokasi, Senin (24/6/2019).

Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. (dok Polisi)
Hermawan Susanto, Pengancam Penggal Kepala Jokowi Jadi Tersangka. (dok Polisi)

Anita mengatakan, ia bersama Hermawan berencana menikah sebelum bulan Juni berakhir. Perempuan berhijab itu mengaku telah melayangkan permohonan izin untuk tanggal 10 Juni 2019, namun belum dikabulkan.

Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi  (dok. Polda Metro Jaya)
Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi (dok. Polda Metro Jaya)

"Sudah lama sih persiapannya. Waktu itu minta tanggal 10 (Juni) cuma kan ya kalau enggak bisa. Ya segera mungkin sebelum tanggal 30 Juni," sambungnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto sebagai tersangka menyusul aksi pengancaman terhadap Jokowi. Ancaman pemenggalan kepala Jokowi itu disampaikan Hermawan saat ikut berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).

Dalam kasus ini, polisi akhirya menangkap pemuda itu saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Baca Juga: Menyesal, Ini Ucapan Permintaan Maaf Pemuda yang Ancam Penggal Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI