Sakit Jadi Alasan Penangguhan, Eggi: Kalau Ada Apa-apa, Saya Ketiban Pulung

Selasa, 25 Juni 2019 | 15:11 WIB
Sakit Jadi Alasan Penangguhan, Eggi: Kalau Ada Apa-apa, Saya Ketiban Pulung
Eggi Sudjana, tersangka makar saat ditemui di rumahnya di kawasan Bogor. (Suara.com/Rambiga).

Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana mengaku beberepa penyakit yang diidapnya kambuh selama berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Dia mengklaim, salah satu alasan permohonan penangguhan penahanannya itu sebagai tersangka kasus makar dikabulkan polisi karena penyakit yang dideritanya.

"Benar (salah satunya karena penyakit), gulanya tinggi 300-400 setiap seperempat jam kencing terus, kalau ada apa-apa saya di penjara ketiban pulung nanti," kata Eggi saat ditemui Suara.com di sekitar rumahnya di Jalan Sultan Agung Nomor 1, Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (25/6/2019).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. (Suara.com/Yosea Arga)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. (Suara.com/Yosea Arga)

Selain diabetes, Eggi mengaku menderita penyakit hipertensi. Bahkan, dia mengaku sempat operasi pemasangan ring di jantung sebelum mendekam di penjara.

"Hipertensi juga tinggi, kemudian jantung kan saya pasang ring satu," tutup Eggi.

Setelah dikeluarkan dari penjara, Eggi mengaku sudah berkomitmen dengan polisi agar tak lagi mau berbicara macam-macam di depan publik.

"Saya sudah komitmen (tidak bicara) dulu, nanti kalau nyalahin komitmen nanti saya masuk lagi," ungkap Eggi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membeberkan alasan penangguhan itu dikabulkan. Eggi dianggap kooperatif selama mendekam di penjara.

"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan (Eggi Sudjana) kooperatif. Jadi setelah kami lakukan pertanyaan oleh penyidik semua kooperatif," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin malam.

Baca Juga: Pasca Penangguhan, Eggi Sudjana Langsung Tidur di Rumahnya

Setelah permohonannya itu dikabulkan polisi, Eggi tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.

Menurutnya, status wajib lapor itu diterapkan kepada setiap tersangka yang permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI