FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?

Selasa, 25 Juni 2019 | 15:32 WIB
FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengimbau kepada sejumlah pihak untuk tidak melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan sengketa Pilpres 2019. Putusan tersebut akan dibacakan hakim MK pada Kamis (27/6/2019) mendatang.

Wiranto menuturkan, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sudah mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK. Karena itu Wiranto mempertanyakan apa yang diperjuangka Front Pembela Islam (FPI) yang berencana menggelar aksi bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212.

"Prabowo yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK. Lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan? Saya mau tanya," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen RI, Selasa (25/6/2019).

Jika FPI dan pihak lainnya tetap melakukan aksi hingga berujung kerusuhan, ia akan menyelidik pihak yang bertanggungjawab.

Wiranto juga mengingatkan agar tidak main-main dengan keamanan nasional yang dianggapnya sudah berada di jalur yang benar.

"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal saya cari yang bertanggungjawab siapa," kata Wiranto.

Mantan Ketum Partai Hanura itu menuturkan, kebebasan berpendapat memang diperbolehkan di Indonesia. Namun, menurutnya ada toleransi hukum sendiri yang perlu ditaati saat menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kebebasan boleh tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas-bebasnya, kebebasan tidak menggangu kebebasan orang lain, tidak ganggu keamanan nasional," pungkas Wiranto.

Sebelumnya, sejumlah kelompok yang getol melakukan aksi massa untuk kepentingan politik, seperti PA 212 dan GNPF dikabarkan bakal menggelar demonstrasi pada tanggal 24 Juni sampai Jumat (28/6/2019) besok.

Baca Juga: FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar

Aksi itu digelar menjelang putsan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Sebelumnya Prabowo mengimbau kepada pendukungnya agar tidak melakukan pengerahan massa saat sidang gugutan Pilpres di MK.

Prabowo bersama Sandiaga Uno sudah memutuskan untuk menyerahkan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur hukum dan konstitusi. Termasuk menyerahkan pada tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI