Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 26 Juni 2019 | 18:02 WIB
Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim
Sidang kasus suap beli jabatan di Kemenag yang menghadirkan beberapa saksi termasuk Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Kepala Bidang Penerangan Agama, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), Jawa Timur, Zuhri menyampaikan pernah diperintah terdakwa Haris Hasanuddin mengumpulkan uang untuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika berkunjung ke Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Zuhri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus jual beli Jabatan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

"Ya, itu waktu ada rakertim, kami tahu - tahu (pejabat di Jawa Timur) diminta Pak Haris, "Mas saya minta tolong teman-teman kalau ada yang nitip uang tolong dibantu'," kata Zuhri mengulang ucapan Haris di sidang. 

Zuhri mengaku, saat itu berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 72 juta, dari keseluruhan kantor Kemenag di Jawa Timur. Menurutnya, uang yang dikumpulkan dari setiap kantor wilayah bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

"Untuk detail untuk apanya saya kurang tahu. Saya hanya mengumpulkan. Kemungkinan, persiapan karena sebagai adat ketimuran, kedatangan Bapak Menteri, Pak Polisi yang mengawal minta juga, barangkali ini untuk pimpinan," ujar Zuhri

Setelah dikumpulkan, Zuhri mengaku memberikan uang Rp 40 sampai 50 juta kepada bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Agama. Pemberian uang itu, kata dia atas perintah langsung Haris ketika masih menjabat Plt Kakanwil Jawa Timur.

Selanjutnya, Zuhri mengatakan sisa uang Rp 22 juta diminta oleh Haris yang diduga untuk kegiatan Lukman yang sedang berada di Jawa Timur.

"Untuk yang Rp 22 juta, saya enggak tahu untuk apa. Enggak (tercatat semua) dari kantor mana saja uang Rp 72 juta," kata Zuhri.

Sementara itu, Jaksa KPK, langsung menanyakan kepada Lukman yang juga menjadi saksi terkait adanya pemberian uang yang disampaikan Zuhri di persidangan.

baca juga

Menjawab hal ini, Lukman mengaku telah berulang kali menekankan kepada dua ajudannya untuk tidak menerima uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Karena yang resmi saya harus menandatangani tanda terima. Jadi kalau ada pemberian dari siapapun juga melalui ajudan saya yang tidak ada tanda terimanya saya tekankan jangan pernah terima itu. Seingat saya mestinya jajaran pejabat Kemag sudah tahu. Kalau mereka mengenal saya mereka tahu itu. Karena bukan sekali dua kali saya tekankan," kata Lukman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy

Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 16:49 WIB

Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah Ngaku Sibuk Urus Nikahan Anak

Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah Ngaku Sibuk Urus Nikahan Anak

Jatim | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:20 WIB

Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 12:13 WIB

Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat

Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB