Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 26 Juni 2019 | 16:49 WIB
Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (26/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim tak pernah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa soal nama Haris Hassanudin masuk dalam pencalonan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Lukman sebagai saksi di persidangan sidang kasus jual beli jabatan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Menag Lukman Hakim saat bersaksi di sidang kasus suap beli jabatan di Kemenag. (Suara.com/Welly)
Menag Lukman Hakim saat bersaksi di sidang kasus suap beli jabatan di Kemenag. (Suara.com/Welly)

"Bu Khofifah sama sekali tidak pernah menyampakain ke saya terkait saudara Haris," kata Lukman di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Saat melakukan seleksi jabatan di Kemenag, Lukman mengaku memang meminta sejumlah masukan dari akademisi. Namun, dia tak menampik masukan terkait pencalonan Haris tersebut juga didapat dari eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (26/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (26/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Oh ya yang terkait dengan Haris hanya masukan dari Romahurmuziy. Tidak ada yang langsung kepada saya," ujar Lukman.

Lukman pun membantah ada intervensi dari Rommy terkait seleksi pencalonan pejabat Kemenag termasuk memasukan nama Haris sebagai Kakanwil Kemenag di Jatim.

Dugaan intervensi itu lantaran Lukman merupakan kader PPP saat Rommy masih menjabat ketua umum.

"Sama sekali tidak. Saya merasa saya cukup mandiri untuk menjalankan kewenangan saya sebagai Menag tanpa intervensi dari pihak manapun," tutup Lukman.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang termasuk eks Ketua Umum PPP Romahumuziy atau Rommy. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.

baca juga

Berkas kedua pejabat Kemanag itu pun sudah lebih dulu masuk ke persidangan.

Dalam kasus ini, Haris dan Muafaq didakwa memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Atas perbuatannya, Haris Hasanudin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah Ngaku Sibuk Urus Nikahan Anak

Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah Ngaku Sibuk Urus Nikahan Anak

Jatim | Rabu, 26 Juni 2019 | 15:20 WIB

Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya

Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 13:14 WIB

Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 12:13 WIB

Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat

Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×