"Mungkin kalau paradigmanya hitung-hitungan, dari awal saya mengatakan, the game is over," lanjutnya.
Akhir yang sama berlaku juga untuk perkara kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Penyebabnya pun tak berbeda pula, yakni pembuktiannya tak mudah untuk dilakukan.
"Kira-kira sampai akhir sidang itu convincing enggak? Apakah terbukti secara sah dan meyakinkan, bisa meyakinkan hakim bahwa itu sudah terjadi secara TSM dan berpengaruh pada suara? Makanya sejak awal saya mengatakan, frankly speaking, kalau paradigmanya hitung-hitungan, kedua TSM yang berpengaruh pada hitungan, saya kira the game is over," tutur Mantan Ketua Tim Anti Mafia MK itu.
Ia kemudian membandingkan pembuktian kecurangan TSM di lingkup pilpres dengan pilkada. Menurutnya, pilkada saja sudah berat, apalagi pilpres.
"Jadi dalam konteks TSM itu susahnya minta ampun. Karena itu, harapan itu bisa kalau hakim MK bergerak pada paradigma ketiga, yaitu paradigma pemilu yang jurdil (jujur dan adil -red)" katanya.
Refly Harun menegaskan, peluang terwujudnya harapan kubu 02 akan lebih besar jika mereka bisa membuktikan masalah fundamental yang merusak sendi-sendi pemilu yang jurdil.