MA Tolak Gugatan Prabowo, PKS Berharap MK Tak Terpengaruh

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 Juni 2019 | 14:20 WIB
MA Tolak Gugatan Prabowo, PKS Berharap MK Tak Terpengaruh
Nama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengakui optimistis putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan tim Prabowo Subianto - Sandiaga, tidak akan mempengaruhi putusan akhir Mahkamah Konstitusi.

Mardani Ali Sera berharap, MK bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Mardani Ali Sera melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera. Mardani sangat yakin putusan MA tidak akan mempengaruhi putusan MK.

"Saya percaya putusan MA tidak mempengaruhi putusan akhir MK, semoga hasil tersebut paling adil dan terbaik untuk bangsa Indonesia," kata Mardani Ali Sera seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/6/2019).

Mardani Ali Sera yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi berharap, MK bisa memberikan putusan terbaik.

Ia juga mengakui mempercayai para hakim MK bersikap negarawan dalam memutuskan gugatan sengketa Pilpres 2019.

"Saya masih percaya Hakim MK memiliki jiwa negarawan yang memutuskan sengketa ini sesuai data dan fakta persidangan," ungkap Mardani Ali Sera.

Untuk diketahui, MA resmi menolak permohonan BPN Prabowo-Sandi terkait gugatan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Gugatan tersebut berisi pelanggaran administrasi Pemilu 2019 yang terstruktur,sistematis, dan masif (TSM).

baca juga

MA beralasan tidak meberima gugatan tersebut karena objek gugatan bukanlah pelanggaran administrasi pemilu (PAP).

Putusan itu bernomor 27/P.PTS/VI/2019/1P/PAP/2019. Putusan tersebut juga merujuk pada musyawarah Hakim Agung urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019.

Sesuai putusan, Ketua Badan Pemenangan atau BPN Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso serta Sekretaris BPN, Hanafi Rais selaku pihak pemohon diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp 1 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sisi Lain Putusan Sengketa Pilpres, Kawasan Patung Kuda Jadi Pasar Tumpah

Sisi Lain Putusan Sengketa Pilpres, Kawasan Patung Kuda Jadi Pasar Tumpah

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:50 WIB

Menhan Klaim Negara Aman Setelah MK Umumkan Hasil Gugatan Prabowo

Menhan Klaim Negara Aman Setelah MK Umumkan Hasil Gugatan Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:35 WIB

BW dan Denny Akan Laporkan Putusan Sengketa Pilpres di MK ke Prabowo

BW dan Denny Akan Laporkan Putusan Sengketa Pilpres di MK ke Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:34 WIB

Terkini

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:40 WIB

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:35 WIB

8 Liquid Sunscreen yang Tidak Menyumbat Pori, Tekstur Ringan dan Nyaman untuk Kulit

8 Liquid Sunscreen yang Tidak Menyumbat Pori, Tekstur Ringan dan Nyaman untuk Kulit

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:32 WIB

×