Amati Pertimbangan Hakim MK, Demokrat: Gugatan Prabowo Akan Ditolak

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 Juni 2019 | 15:24 WIB
Amati Pertimbangan Hakim MK, Demokrat: Gugatan Prabowo Akan Ditolak
Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Kadiv Advokasi Dan Bantuan Hukum DPP Demokrasi Ferdinand Hutahaean mengakui meyakini gugatan tim hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Keyakinan Ferdinand Hutahaean muncul saat mendengar berbagai pertimbangan yang dibacakan oleh hakim MK dalam sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Berbagai pertimbangan yang dibacakan sudah jelas menunjukkan bila gugatan Prabowo akan ditolak.

"Mendengar pertimbangan-pertimbangan yang dibacakan oleh Hakim MK hingga saat ini, jelas sudah menurut saya permohonan tim hukum Prabowo Sandi akan ditolak," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/6/2019).

Menurut Ferdinand Hutahaean, ada banyak objek permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo masuk dalam kewenangan Badan Pengawas Pemilu.

"Objek permohonan banyak masuk dalam wewenang Bawaslu," imbuh Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean memprediksi hasil putusan MK akan melahirkan beberapa poin yang menjadi perbaikan pada pemilu selanjutnya. Bukan memenangkan gugatan yang diajukan oleh pemohon tim hukum Prabowo Subianto.

"Paling jauh putusan akan melahirkan beberapa point untuk perbaikan pemilu ke depan," tandas Ferdinand Hutahaean.

Untuk diketahui, Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dibuka oleh Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019) pukul 12.40 WIB.

baca juga

Dalam sidang tersebut, Anwar Usman menegaskan bahwa majelis hakim MK hanya takut kepada Allah SWT.

"Pertama, seperti yang telah kami sampaikan dalam persidangan sebelumnya bahwa kami hanya takut pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kami telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan perkara ini yang tentu saja harus didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," tutur Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Usai Keluar Penjara, Lieus Dilarang Ajudan Masuk ke Rumah Prabowo

Muncul Usai Keluar Penjara, Lieus Dilarang Ajudan Masuk ke Rumah Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 14:52 WIB

Beredar Draf Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2019, Isinya Wow

Beredar Draf Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2019, Isinya Wow

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 14:58 WIB

Setelah Dengar Putusan MK, PAN Mau Blak-blakan soal Sikap Politik

Setelah Dengar Putusan MK, PAN Mau Blak-blakan soal Sikap Politik

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 14:45 WIB

Resmi! MK Putuskan Terima Berkas Permohonan Hasil Revisi Prabowo - Sandiaga

Resmi! MK Putuskan Terima Berkas Permohonan Hasil Revisi Prabowo - Sandiaga

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 14:39 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×