Ditolak MK Prabowo Belum Lempar Handuk, 6 Berita Seputar Putusan Pilpres

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 28 Juni 2019 | 07:35 WIB
Ditolak MK Prabowo Belum Lempar Handuk, 6 Berita Seputar Putusan Pilpres
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)

Suara.com - Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Kamis (27/6/2019) sejak pukul 12.40 WIB. Sidang pembacaan putusan yang diprediksi selesai dalam waktu singkat itu ternyata berjalan cukup lama.

Hakim MK membacakan satu per satu dalil yang diajukan oleh pemohon capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kebanyakan dalil yang diajukan oleh tim hukum Prabowo dianggap tidak relevan sehingga ditolak.

Berbagai serba-serbi mengenai jalannya sidang putusan menjadi sorotan. Berikut Suara.com merangkum berita terpopuler mengenai sidang putusan MK pada Kamis.

1. Dugaan TSM Ditolak MK
Dalam sidang putusan MK, anggota majelis hakim Manahan Sitompul menegaskan MK menolak untuk membahas dalil permohonan tim hukum Prabowo soal klaim adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM dalam Pilpres 2019.

Alasan penolakan lantaran penyelesaian pelangggaran administratif pemilu yang bersifat TSM adalah kewenangan Bawaslu.

Sementara MK, kata Manahan, hanya memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Simak berita selengkapnya di sini.

Suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Suasana sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). (Antara)

2. Penghitungan Suara Versi BPN Ditolak
Tak hanya menolak dugaan TSM, MK juga menolak hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 yang diajukan oleh tim hukum Prabowo. Sebab, hasil penghitungan suara BPN Prabowo – Sandiaga Uno tak memunyai dasar hukum.

"Dalil a quo pemohon tak beralasan secara hukum,” kata Hakim Arief Hidayat membacakan amar putusan.

baca juga

Simak berita selengkapnya di sini.

Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

3. FPI Ancam Jihad Bila Jokowi Menang
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengancam akan melakukan aksi jihad bila MK memutuskan untuk memenangkan capres cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf dalam perkara sengketa Pilpres 2019. Hal itu disampaikan dalam orasi pada aksi mengawal hasil sidang sengketa Pilpres di MK.

Dalam orasinya, Sobri Lubis meminta agar massa aksi tetap memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk kecurangan.

Simak berita selengkapnya di sini.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Suara.com/Novian)
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. (Suara.com/Novian)

4. Berkas Revisi Permohonan Prabowo Diterima MK
Mahkamah Konstitusi memutuskan menerima berkas permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 dari tim hukum Prabowo. Dengan demikian, MK mengesampingkan eksepsi atau keberatan yang sempat diajukan KPU RI dan Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin dalam sidang perdana perkara tersebut beberapa waktu lalu.

Anggota majelis hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan, berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang diserahkan tanggal 24 Mei dan berkas perbaikan permohonan pada 10 Juni merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Sambangi Kantor BPN Setelah Zulhas Tinggalkan Kediaman Prabowo

Amien Sambangi Kantor BPN Setelah Zulhas Tinggalkan Kediaman Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 19:34 WIB

Sesalkan Sikap Hakim MK, BW: Tak Perlu Ada Definisi soal Dalil

Sesalkan Sikap Hakim MK, BW: Tak Perlu Ada Definisi soal Dalil

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 19:32 WIB

Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan

Meski Dalil Banyak Ditolak MK, Kubu Prabowo Optimis Menangkan Gugatan

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 19:11 WIB

Usai Putusan MK, KPU Akan Gelar Rapat Pleno Malam Ini

Usai Putusan MK, KPU Akan Gelar Rapat Pleno Malam Ini

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 19:02 WIB

Terkini

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:35 WIB

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:21 WIB

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:14 WIB

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 05:51 WIB

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

×