MK Resmi Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Versi BPN Prabowo

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Kamis, 27 Juni 2019 | 18:27 WIB
MK Resmi Tolak Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Versi BPN Prabowo
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi menolak hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2019 yang diajukan oleh Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno untuk disengketakan melawan versi KPU.

Dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6), MK dalam berkas putusan yang dibaca majelis hakim Arief Hidayat, menilai hasil penghitungan suara BPN Prabowo – Sandiaga Uno tak memunyai dasar hukum.

Pada berkas permohonan, Prabowo – Sandiaga menggugat perbedaan hasil penghitungan perolehan suara versi Badan Pemenangan Nasional dengan KPU.

Versi KPU, Jokowi – Maruf Amin menang dengan meraih 85,6 juta suara atau 55,5 persen dari total suara. Sementara Prabowo – Sandiaga cuma dapat 68,65 juta suara atau 44,5 persen.

Sedangkan versi BPN Prabowo – Sandiaga, merekalah yang menang dengan mendapat 68,65 juta suara atau 52 persen. Jokowi – Maruf Amin kalah karena hanya mendapat 63,57 suara atau 48 persen.

Tapi, MK menolak penghitungan suara BPN, ”Dalil a quo pemohon tak beralasan secara hukum,” kata Hakim Arief Hidayat membacakan amar putusan.

Dalam konsideran, MK menilai Prabowo – Sandiaga tak mampu menunjukkan bukti cukup mengenai cara mereka memeroleh angka perolehan suara.

Pada persidangan pembuktian, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga hanya memberikan bukti berupa fotokopi berita acara pemeriksaan, sertifikat rekapitulasi penghitungan suara dan rekapitulasi berdasarkan form C1.

Tapi setelah diteliti MK, kubu Prabowo – Sandiaga tidak melampikan bukti rekapitulasi secara lengkap dari semua TPS.

baca juga

Apalagi, form C1 yang diajukan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga adalah hasil fotokopian maupun foto sehingga bukan dokumen resmi.

"Dalil pemohon tidak lengkap serta tidak jelas, di mana adanya perbedaan hasil penghitungan suara. Pemohon juga tidk membuktikan melalui alat bukti yang cukup untuk meyakinkan mahkamah," tegas Arief.

Tak hanya itu, kata Arief, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga juga tak mampu membuktikan apakah saksi pemohon sempat mengajukan protes mengenai perbedaan selisih suara saat rekapitulasi berjenjang dilakukan oleh KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa di MK Bubar Sore, Abdullah Hehamahua: Kalau Gelap Ada Perusuh

Massa di MK Bubar Sore, Abdullah Hehamahua: Kalau Gelap Ada Perusuh

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 18:10 WIB

Tak Bisa Buktikan soal TPS Siluman, Dalil Kubu Prabowo Kembali Ditolak MK

Tak Bisa Buktikan soal TPS Siluman, Dalil Kubu Prabowo Kembali Ditolak MK

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 18:06 WIB

Nobar Sidang Putusan MK Kelamaan, Ketua Umum PAN Tinggalkan Rumah Prabowo

Nobar Sidang Putusan MK Kelamaan, Ketua Umum PAN Tinggalkan Rumah Prabowo

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 17:59 WIB

Dalil Ditolak MK, Yusril: Tuduhan Kubu Prabowo Tak Satu pun Terbukti

Dalil Ditolak MK, Yusril: Tuduhan Kubu Prabowo Tak Satu pun Terbukti

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 17:56 WIB

Optimis Menang, Putra Ma'ruf: Program Ini Bisa Bangkitkan Pengusaha Kecil

Optimis Menang, Putra Ma'ruf: Program Ini Bisa Bangkitkan Pengusaha Kecil

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 17:56 WIB

Terkini

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

×