Bawa Pistol Mainan, Mantan Residivis Dibekuk Polisi Setelah Curi Motor

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:52 WIB
Bawa Pistol Mainan, Mantan Residivis Dibekuk Polisi Setelah Curi Motor
Eks residivis berinisial AM (kiri) kembali harus berurusan dengan polisi setekah mencuri motor di area Parkir Apartemen City Park, Jakarta Barat pada Rabu (12/6/2019) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Eks residivis berinisial AM (48) kembali kumat. Seolah tak jera, ia kembali harus berurusan dengan polisi setekah mencuri motor di area Parkir Apartemen City Park, Jakarta Barat pada Rabu (12/6/2019) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, AM kerap menakut-nakuti calon korbannya menggunakan pistol. Namun, pistol yang digunakan hanyalah mainan.

Dalam aksinya, AM kerap menyasar area parkir apartemen yang relatif sepi. Bisanya, ia memantau keadaan sekitar terlebih dahulu sebelum beraksi.

"Setelah mengidentifikasi apartemen, mengamati pengamanan di situ. Setelah itu, dia melakukan aksi dengan membawa pistol mainan. Tersangka ini residivis," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Argo menerangkan, korban AM adalah seorang pemuda bernama Jery Mulya yang merupakan pegawai salah satu usaha di apartemen City Park. Motor matik bermerk Yamaha Mio dengan pelat B 3606 BFF menjadi target sasaran AM.

Singkat cerita, AM membuat dua buah kunci letter L sebagai bekal dalam mencuri. Dengan modal nyali dan kunci letter L, AM tiba di lokasi pada pukul 20.30 WIB.

Agar aksinya tak terekam kamera CCTV, AM datang ke area parkir dengan berjalan kaki melewati jalan kecil di Apartemen City Park.

"Modus pelaku, merusak secara paksa kunci kontak sepeda motor dengan kunci letter L," sambungnya.

Namun, aksi AM diketahui oleh petugas keamanan dan korban. Setelah tertangkap, AM pun digelandang ke pos keamanan apartemen.

Setelah itu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

"Atas informasi itu, petugas langsung ke TKP mengamankan tersangka berikut barang bukti," singkat Argo.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Dicurangi Pelanggan, Penjual Gorengan Ini Pasang CCTV di Gerobak

Sering Dicurangi Pelanggan, Penjual Gorengan Ini Pasang CCTV di Gerobak

Tekno | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:30 WIB

Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab

Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab

Otomotif | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:25 WIB

2 Pria Kaget 'Dikejar' Tangga Rusak, Video Eskalator di China Viral

2 Pria Kaget 'Dikejar' Tangga Rusak, Video Eskalator di China Viral

News | Senin, 17 Juni 2019 | 19:09 WIB

Pipis di Pinggir Jalan, Ponsel Bocah Ini Dirampas Pemotor Berjaket Ojol

Pipis di Pinggir Jalan, Ponsel Bocah Ini Dirampas Pemotor Berjaket Ojol

Otomotif | Senin, 17 Juni 2019 | 12:25 WIB

Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini

Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 08:30 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB