Bawa Pistol Mainan, Mantan Residivis Dibekuk Polisi Setelah Curi Motor

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 28 Juni 2019 | 15:52 WIB
Bawa Pistol Mainan, Mantan Residivis Dibekuk Polisi Setelah Curi Motor
Eks residivis berinisial AM (kiri) kembali harus berurusan dengan polisi setekah mencuri motor di area Parkir Apartemen City Park, Jakarta Barat pada Rabu (12/6/2019) lalu. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Eks residivis berinisial AM (48) kembali kumat. Seolah tak jera, ia kembali harus berurusan dengan polisi setekah mencuri motor di area Parkir Apartemen City Park, Jakarta Barat pada Rabu (12/6/2019) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, AM kerap menakut-nakuti calon korbannya menggunakan pistol. Namun, pistol yang digunakan hanyalah mainan.

Dalam aksinya, AM kerap menyasar area parkir apartemen yang relatif sepi. Bisanya, ia memantau keadaan sekitar terlebih dahulu sebelum beraksi.

"Setelah mengidentifikasi apartemen, mengamati pengamanan di situ. Setelah itu, dia melakukan aksi dengan membawa pistol mainan. Tersangka ini residivis," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019).

Argo menerangkan, korban AM adalah seorang pemuda bernama Jery Mulya yang merupakan pegawai salah satu usaha di apartemen City Park. Motor matik bermerk Yamaha Mio dengan pelat B 3606 BFF menjadi target sasaran AM.

Singkat cerita, AM membuat dua buah kunci letter L sebagai bekal dalam mencuri. Dengan modal nyali dan kunci letter L, AM tiba di lokasi pada pukul 20.30 WIB.

Agar aksinya tak terekam kamera CCTV, AM datang ke area parkir dengan berjalan kaki melewati jalan kecil di Apartemen City Park.

"Modus pelaku, merusak secara paksa kunci kontak sepeda motor dengan kunci letter L," sambungnya.

Namun, aksi AM diketahui oleh petugas keamanan dan korban. Setelah tertangkap, AM pun digelandang ke pos keamanan apartemen.

baca juga

Setelah itu, korban melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.

"Atas informasi itu, petugas langsung ke TKP mengamankan tersangka berikut barang bukti," singkat Argo.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Dicurangi Pelanggan, Penjual Gorengan Ini Pasang CCTV di Gerobak

Sering Dicurangi Pelanggan, Penjual Gorengan Ini Pasang CCTV di Gerobak

Tekno | Selasa, 25 Juni 2019 | 18:30 WIB

Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab

Perampas Ponsel Bocah Terbukti Mitra, Ini Pernyataan Grab

Otomotif | Selasa, 18 Juni 2019 | 08:25 WIB

2 Pria Kaget 'Dikejar' Tangga Rusak, Video Eskalator di China Viral

2 Pria Kaget 'Dikejar' Tangga Rusak, Video Eskalator di China Viral

News | Senin, 17 Juni 2019 | 19:09 WIB

Pipis di Pinggir Jalan, Ponsel Bocah Ini Dirampas Pemotor Berjaket Ojol

Pipis di Pinggir Jalan, Ponsel Bocah Ini Dirampas Pemotor Berjaket Ojol

Otomotif | Senin, 17 Juni 2019 | 12:25 WIB

Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini

Marak Pelemparan Batu oleh Lelaki Misterius, Polisi Lakukan Ini

News | Minggu, 16 Juni 2019 | 08:30 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB