Polemik Legalisasi Sopi, Gubernur Maluku: Jangan Bandingkan dengan NTT

Chandra Iswinarno

Jum'at, 28 Juni 2019 | 16:03 WIB
Polemik Legalisasi Sopi, Gubernur Maluku: Jangan Bandingkan dengan NTT
Gubernur Maluku dan jajaran Forkopimda Maluku dan tokoh agama di Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Jumat (28/6/2019). [Teras Maluku]

Suara.com - Polemik soal tuntutan legalisasi minuman tradisional jenis Sopi di Maluku ditanggapi Gubernur Maluku Murad Ismail.

Purnawirawan polisi bintang dua ini menegaskan kepada semua pihak yang mewacanakan legalisasi minuman keras tradisional tersebut agar dihentikan.

Murad mengemukakan alasannya menolak wacana legalisasi minuman tradisional tersebut dengan menyatakan Provinsi Maluku berbeda dengan Nusa Tenggara Timur, Manado dan Bali yang telah lebih dahulu melegalkan minuman khas tradisionalnya.

"Maluku ini bedah dengan daerah lain, itu jangan lagi yang mengatakan mau legalisasi (legalkan) sopi. Jangan bandingkan Maluku dengan NTT, Manado dan Bali jangan disamakan dengan Maluku," kata Murad kepada wartawan usai Deklarasi Maluku Cinta Damai di Monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon seperti dilansir Terasmaluku.com - jaringan Suara.com pada Jumat (28/6/2019) siang.

Murad mengemukakan Maluku memiliki masyararakat yang beragam karakteristiknya. Dengan melegalkan Sopi akan memicu pro kontra di masyarakat Maluku. Lebih jauh, Murad juga mengatakan komitmennya melawan peredaran Sopi.

Hal tersebut diceritakannya kepada peliput, saat menjadi Kapolda Maluku dan berdinas di Brimob, Murad mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang mengonsumsi Sopi.

"Waktu jadi Kapolda anak buah saya yang konsumsi Sopi, dibuang (saya pindahkan) ke tempat jin buang anak (pindahkan jauh)," kata Murad.

Untuk diketahui, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyatakan dukungannya agar minuman keras tradisional Sopi dilegalkan.

Kala itu, Barnabas juga berharap agar Gubernur dan DPRD Maluku membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum melegalkan Sopi.

baca juga

"Menurut saya kita harus membuat Perda (Legalkan sopi) sebagai payung hukum. Karena sopi itu dikatagorikan minuman keras golongan C dan saat ini ilegal," kata Orno kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (20/6/2019).

Pernyataan Orno itu kemudian melahirkan polemik terutama di media sosial. Terakhir, Orno pun meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibanderol Rp 1 Juta Perbotol, NTT Bakal Produksi Miras Sopiah Juni Depan

Dibanderol Rp 1 Juta Perbotol, NTT Bakal Produksi Miras Sopiah Juni Depan

News | Senin, 01 April 2019 | 17:13 WIB

Mahasiswa Maluku Gelar Aksi Massa Tuntut Legalisasi Minuman Keras Sopi

Mahasiswa Maluku Gelar Aksi Massa Tuntut Legalisasi Minuman Keras Sopi

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:40 WIB

Warga Belanda Serbu Minuman Tradisional Indonesia

Warga Belanda Serbu Minuman Tradisional Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 14 Januari 2017 | 07:20 WIB

Terkini

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Video | Senin, 14 September 2026 | 20:05 WIB

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 20:03 WIB

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

×