Pemilu Ulang, Partai Pimpinan Erdogan Kalah Lagi di Pilkada Istanbul

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Minggu, 30 Juni 2019 | 16:19 WIB
Pemilu Ulang, Partai Pimpinan Erdogan Kalah Lagi di Pilkada Istanbul
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan berpidato di hadapan pendukung Partai AK di Izmir pada 17 Maret 2019. [AFP]

Suara.com - Partai pimpinan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akhirnya mengakui kekalahan di Pemilihan Walikota Istanbul, setelah Ekrem Imamoglu dari partai oposisi memenangi pemilu ulang.

Ini adalah kedua kalinya calon dari Partai AK pimpinan Erdogan kalah di pemilu Istanbul, setelah kekalahan pertama di bulan Maret lalu. Hasil pemilu pada Maret dinyatakan tidak sah oleh Komisi Pemilu Turki, lantaran adanya klaim korupsi dan kecurangan yang disuarakan oleh Partai AK.

Ekrem yang merupakan calon dari partai oposisi CHP, berhasil meraih 54 persen suara. Mantan Perdana Menteri Binali Yildirim yang bertarung di pemilihan walikota Istanbul dari Partai AK pun mengakui kekalahan.

Ucapan selamat pun datang dari Presiden Erdogan, dan berharap Ekrem dapat memimpin Istanbul dengan baik seperti pendahulunya.

"Saya mengucapkan selamat kepada Ekrem Imamoglu yang memenangi pemilu berdasarkan hasil awal," cuitnya, dilansir Time.

Kemenangan Ekrem disebut sebagai kebangkitan demokrasi di Turki. Erdogan, yang sudah menguasai politik di Turki sejak tahun 2003, dinilai sudah tidak lagi mendapat simpati dari rakyatnya.

Hal ini merupakan respons dari sikap otoriter Erdogan, yang dianggap ingin membuat Turki seperti Rusia.

Laporan BBC Turki menyebut kemenangan Imamoglu dirayakan dengan sukacita, terutama oleh kalangan muda. Sebagian besar dari mereka tumbuh dan besar ketika Erdogan sudah memegang tampuk kekuasaan sebagai Perdana Menteri dan akhirnya Presiden.

Pemilu Istanbul dianggap sebagai penggerak untuk meruntuhkan dominasi Partai AK dan peluang untuk mendorong perubahan terutama di sektor ekonomi.

Ian Bremmer, jurnalis dari Time, menyebut kekalahan partai Erdogan di Istanbul bisa jadi pemicu bagi Erdogan untuk akhirnya mengalihkan kekuasaan.

"Ia sangat mungkin mengambil alih kekuasaan di Istanbul, dengan menanggalkan pengaruh walikota dan memindahkannya ke pemerintah pusat," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erdogan: Eks Presiden Mesir Bukan Meninggal, Dia Dibunuh

Erdogan: Eks Presiden Mesir Bukan Meninggal, Dia Dibunuh

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 20:11 WIB

Meninggal Setelah Persidangan, Mantan Presiden Mesir Disebut Erdogan Martir

Meninggal Setelah Persidangan, Mantan Presiden Mesir Disebut Erdogan Martir

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 13:10 WIB

Juara MTQ di Turki, Syamsuri Ceritakan Momen Dipeluk Erdogan ke Jokowi

Juara MTQ di Turki, Syamsuri Ceritakan Momen Dipeluk Erdogan ke Jokowi

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:42 WIB

Terkini

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB