Terkuak, Teroris JI Digaji Rp 15 Juta dari Bisnis Kebun Sawit di Pulau Ini

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 Juli 2019 | 14:59 WIB
Terkuak, Teroris JI Digaji Rp 15 Juta dari Bisnis Kebun Sawit di Pulau Ini
Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus lelaki bernama Para Wijayanto di hotel kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/6) akhir pekan lalu. Wijayanto merupakan anggota kelompok teroris legendaris Jamaah Islamiah (JI). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo membeberkan alasan mengapa organisasi Jamaah Islamiah (JI), underbouw Al-Qaeda masih bertahan hidup hingga saat ini.

Berdasarkan penelusuran, kata Dedi, kelima anggota teroris asal JI yang baru dibekuk tim Densus 88 Antiteror memiliki usaha di bidang perkebunan sawit.

“Kemudian ini sedang dikembangkan, tahapan pembangunan kekuatan ini tentunya harus didukung oleh kemampuan ekonomi mereka sedang mengembangkan basik ekonomi mereka itu dengan beberapa usaha yang mereka bangun yaitu usaha kebun,” ucap Dedi di Mabes Polri, Senin (1/7/2019).

Dedi menerangkan, mereka memunyai usaha perkebunan sawit yang cukup besar di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Dari usaha itu, mereka mampu memberi gaji anggotanya dengan upah 10 hingga 15 juta rupiah.

"Kelompok JI ini tidak hanya memiliki kekuatan intelijen dan militer yang matang, tetapi juga ada kekuatan di bidang ekonomi. Mereka yang gabung itu diberikan gaji Rp 10 juta - Rp 15 juta. Usahnya di bidang sawit cukup besar ada di wilayah Sumatra dan Kalimantan," sambungnya.

Dedi menambahkan, Jamaah Islamiah tengah berupaya membentuk negara khilafah di Indonesia. Dari usaha sawit itulah, mereka mampu membiayai aksi terorisme.

"Perkebunan sawit itu menghasilkan uang untuk membiayai aksi juga untuk membiayai organisasi dan juga untuk membiayai gaji daripada pejabat atau orang di dalam struktur Jaringan JI,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror meringkus lelaki bernama Para Wijayanto di hotel kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/6) akhir pekan lalu. Wijayanto merupakan anggota kelompok teroris legendaris JI.

Wijayanto memunyai sejumlah nom de guerre atau nama samaran seperti Abang, Adji Pangestu, Abu Askari, Ahmad Arief, dan Ahmad Fauzi Utomo.

baca juga

Tak sendirian, Wijayanto diciduk bersama istrinya, Masitha Yasmin dan seorang penghubung bernama Budi Suyoso. Esoknya pada Minggu (30/6/2019), Densus 88 kembali menangkap dua terduga teroris lainnya, yakni Abdurahman dan Budi Tri alias Khaidir alias Gani.

Abdurahman yang merupakan tangan kanan Wijayanto diciduk polisi di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Sementara, Budi Tri yang merupakan pimpinan JI Jawa Timur diciduk di kawasan Ponorogo, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amir Kelompok Teroris Legendaris JI Dibekuk, Ternyata Sarjana Teknik

Amir Kelompok Teroris Legendaris JI Dibekuk, Ternyata Sarjana Teknik

News | Senin, 01 Juli 2019 | 13:32 WIB

Cegah Anak Terlibat Terorisme, Keluarga Pegang Peranan Penting

Cegah Anak Terlibat Terorisme, Keluarga Pegang Peranan Penting

Health | Jum'at, 28 Juni 2019 | 06:20 WIB

Jelang Putusan MK, Ketua JAS dan Anggota MMI Diringkus Polisi

Jelang Putusan MK, Ketua JAS dan Anggota MMI Diringkus Polisi

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 19:57 WIB

32 Terduga Teroris Kalteng Mulai Dideradikalisasi, Mayoritas Anak-anak

32 Terduga Teroris Kalteng Mulai Dideradikalisasi, Mayoritas Anak-anak

News | Selasa, 25 Juni 2019 | 15:25 WIB

Mabes Polri: Anggota Polisi Tak Perlu Berhenti Jika Jadi Pimpinan KPK

Mabes Polri: Anggota Polisi Tak Perlu Berhenti Jika Jadi Pimpinan KPK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 18:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×