Yati menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sipil, sebagai bagian dari partisipasi untuk mendorong akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Bantah Temuan KontraS, Polisi: Penanganan Kasus Berdasarkan Dasar Hukum
Senin, 01 Juli 2019 | 19:08 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
LPSK Lindungi Korban Dokter Predator Seksual di Bandung
10 Mei 2025 | 19:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI