Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan

Bangun Santoso

Rabu, 03 Juli 2019 | 05:21 WIB
Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan
Ilustrasi Pemilu 2019. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Sovia Warman divonis empat bulan penjara dan denda Rp 8 juta potong subsider satu bulan karena terbukti terlibat penggelembungan suara pada Pemilu 2019.

Vonis terhadap Sovia dibacakan di pengadilan negeri setempat, Selasa (2/7/2019). Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum lima bulan dan denda Rp 16 juta.

Dalam pembacaan putusan sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Darma Indo Damanik didampingi dua anggota Majelis Imanuel MP. Siratit dan Debora Manulang, Sovia dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 532 jo 551 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tindakan terdakwa Sovia dinilai hakim mencederai nilai-nilai demokrasi dan sempat beberapa kali memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Dalam vonis majelis hakim juga memutuskan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 29 juta terdiri dari 240 lembar pecahan seratus ribu dan 100 lembar pecahan lima puluh ribu dirampas untuk diberikan ke kas negara.

Sovia Warman didakwa ikut serta dalam penggelembungan suara milik Doni Rinaldi yang merupakan calon legislatif DPRD Indragiri Hulu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu caleg yang merasa adanya perbedaan perolehan suara yang ada di TPS (form C1) dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan (form DAA1).

Sebelumnya, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, dari awalnya hanya ada dua tersangka menjadi lima tersangka termasuk salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Inhu.

Para tersangka diberikan uang sebesar Rp 29 juta dan diiming-imingi Rp 5 juta setiap bulannya jika terdakwa Doni sudah resmi dilantik menjadi anggota DPRD di Kabupaten Indragiri Hulu.

baca juga

Setelah pembacaan putusan, kuasa hukum terdakwa, Dodi Fernando mengaku pikir-pikir dahulu kepada ketua majelis.

Sementara untuk dua orang terdakwa lainnya Randa Ronaldo dan Masnur, majelis hakim menjatuhkan vonis dua bulan penjara dan denda Rp 8 juta serta subsider satu bulan.

Dalam kasus itu sendiri ada enam tersangka yakni Randa Ronaldo (Ketua PPK Rengat), Muhammad Ridwan (Anggota PPK Rengat), Masnur (Ketua Panwaslu Kecamatan Rengat), Tabroni (warga Kecamatan Pasir Penyu), Sovia Warman (Anggota Bawaslu Kabupaten Inhu), dan Doni Rinaldi Caleg DPRD Dapil 1 Inhu dari partai PPP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan

Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 10:18 WIB

BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir

BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:42 WIB

Bakar Surat Suara, Krisna Murti Akan Divonis Besok di PN Wonosari

Bakar Surat Suara, Krisna Murti Akan Divonis Besok di PN Wonosari

Jogja | Minggu, 23 Juni 2019 | 19:49 WIB

Target Golkar Meleset di Pileg, Yorrys: Kembalikan kepada Pemilik Suara

Target Golkar Meleset di Pileg, Yorrys: Kembalikan kepada Pemilik Suara

News | Sabtu, 22 Juni 2019 | 17:42 WIB

Mendagri Ajukan Rp 126 Miliar untuk Dana Bantuan Parpol Tahun 2020

Mendagri Ajukan Rp 126 Miliar untuk Dana Bantuan Parpol Tahun 2020

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 19:02 WIB

Terkini

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB