Ogah Dicatut Sembarangan, Gerindra: Pembuatan KTP Prabowo Harus Ajukan Izin

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2019 | 17:37 WIB
Ogah Dicatut Sembarangan, Gerindra: Pembuatan KTP Prabowo Harus Ajukan Izin
Kartu Tanda Pendukung Prabowo Sandi (KTP-PS) - (Twitter/@juriglagu)

Suara.com - Partai Gerindra meminta kepada pencetus Kartu Tanda Pendukung (KTP) Prabowo - Sandi (KTP - PS) untuk memohon izin atas pembuatan KTP tersebut yang belakangan marak setelah Prabowo-Sandiaga kalah 

Hal itu diminta Gerindra karena tak mau nama Prabowo dicatut secara sembarangan.

Wakil Ketua Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembuatan kartu itu di luar sepengetahuan Gerindra dan tanpa seizin Prabowo selaku ketua umum partai. 

Kartu Tanda Pendukung Prabowo Sandi (KTP-PS) - (Twitter/@juriglagu)
Kartu Tanda Pendukung Prabowo Sandi (KTP-PS) - (Twitter/@juriglagu)

"Pembuatan KTP PS ini di luar pengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo, seolah-olah resmi dari Pak Prabowo," kata Dasco di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Dasco pun mengimbau kepada pembuat kartu tersebut untuk melayangkan izin secara resmi kepada Prabowo atau Gerindra. Syarat tersebut dimaksudkan karena Gerindra mempertimbangkan akan imbas pasca beredarnya KTP itu kepada Prabowo.

Biaya KTP-PS - (ktpprabowo.id)
Biaya KTP-PS - (ktpprabowo.id)

"Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun yang berbau Pak Prabowo, untuk memintakan izin dahulu mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Prak Prabowo," tandasnya.

Untuk diketahui, kekecewaan pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pilpres 2019 rupanya telah membuka peluang bagi pelaku bisnis percetakan.

Hal itu terbukti dengan viral-nya pembuatan Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi (KTP-PS).

Disebutkan akun Twitter humor @juriglagu, Minggu (30/6/2019) kemarin, warga yang berminat untuk memiliki KTP Prabowo-Sandi disarankan mengakses ktpprabowo.id.

Dalam laman tersebut menampilkan penampakan tiga macam KTP-PS, dengan biaya pembuatan yang berbeda pula, yang bisa dipesan melalui WhatsApp.

Untuk pembuatan satu kartu reguler, pendukung Prabowo-Sandi harus membayar biaya sebesar Rp 20 ribu, untuk kartu gold Rp 35 ribu, dan kartu platinum Rp 40 ribu.

[Suara.com/Nurman/Oxta]
[Suara.com/Nurman/Oxta]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andre Rosiade Banyak Mau, Pendukung Minta Jokowi Urung Rekonsiliasi

Andre Rosiade Banyak Mau, Pendukung Minta Jokowi Urung Rekonsiliasi

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 13:46 WIB

PKS dan Gerindra Berpeluang Jadi Oposan, Luhut: Asal Jangan Oposisi Hoaks

PKS dan Gerindra Berpeluang Jadi Oposan, Luhut: Asal Jangan Oposisi Hoaks

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 11:44 WIB

Pendukung Bikin KTP Sendiri, Sandiaga Uno Senang

Pendukung Bikin KTP Sendiri, Sandiaga Uno Senang

News | Senin, 01 Juli 2019 | 15:51 WIB

Pengamat: Jika Gerindra Gabung ke Koalisi Jokowi Lebih Banyak Mudaratnya

Pengamat: Jika Gerindra Gabung ke Koalisi Jokowi Lebih Banyak Mudaratnya

News | Senin, 01 Juli 2019 | 13:54 WIB

Kader Dorong Prabowo Jadi Oposisi di Pemerintahan Jokowi, Agar Seimbang

Kader Dorong Prabowo Jadi Oposisi di Pemerintahan Jokowi, Agar Seimbang

News | Senin, 01 Juli 2019 | 11:37 WIB

Terkini

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB