TII: Pimpinan KPK Baru Harus Bebas Intervensi dan Konflik Kepentingan

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 04 Juli 2019 | 16:30 WIB
TII: Pimpinan KPK Baru Harus Bebas Intervensi dan Konflik Kepentingan
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Rabu (12/6/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Transparency International Indonesia (TII) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bebas segala bentuk intervensi dan konflik kepentingan. Hal itu disampaikan TII, sebagai organisasi antikorupsi internasional, dalam Peluncuran Hasil Penelitian Evaluasi Kinerja KPK 2019, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Sekretaris Jenderal TII, Dadang Trisasongko memandang diperlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan KPK berjalan independen.

“Di tengah situasi korupsi yang masih tinggi dengan ditunjukkan dengan belum signifikannya kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, mempertahankan dan melindungi independensi KPK mutlak dibutuhkan," kata Dadang di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

“Penelitian ini memetakan aspek-aspek apa yang sudah baik atau yang masih perlu diperkuat sehingga bisa menjadi bahan yang relevan pula bagi Pansel Capim KPK," tambah Dadang.

Menurut Dadang, selama berdirinya KPK yang kini berusia 15 tahun dinilai berkontribusi positif melalui penindakan tegas kasus korupsi besar, menangkap lebih dari 1.000 pejabat publik dengan tingkat keberhasilan lebih dari 75 persen, mendorong reformasi Polri dan Kejaksaan, dan penyadaran publik dalam menanamkan semangat integritas.

Meski begitu, upaya yang menganggu independensi kerja KPK juga dilihat masih banyak pula terjadi. Hal itu turut disoroti, peneliti TII Alvin Nicola, menyebut KPK memiliki modalitas besar karena didukung faktor lingkungan pendukung yang memadai.

“Dilihat dari rentang 6 dimensi yang disebar ke 50 indikator melalui metodologi yang ketat, TII menemukan faktor pendukung internal KPK menyumbang 85,7i persen, di mana pengelolaan sumber daya manusia harus jadi prioritas pembenahan," ujar Alvin.

Sedangkan, sebesar 78,18 persen faktor pendukung eksternal KPK dinilai masih menjadi hambatan kerja KPK, terutama yang terkait kewenangan legal formal dalam mengakselerasi kewenangan operasional dan anggaran.

“Memastikan tegaknya independensi KPK adalah tugas semua pihak. Selain memperbaiki visi SDM dan penguatan kontrol internal, semua pihak harus memastikan KPK dapat melakukan penindakan kasus secara mandiri dan tanpa intervensi," ujar Alvin

baca juga

Alvin menyebut TII sejak 2013 telah menaruh komitmen kuat untuk mengembangkan suatu alat praktis dan komprehensif yang meninjau kekuatan dan kelemahan lembaga antikorupsi.

Adapun yang dimaksud Alvin yakni ACA Strengthening Initiative” ini dirancang dengan mengacu pada prinsip-prinsip Jakarta. Penelitian ini melibatkan pengumpulan data primer dan sekunder, analisis konteks dan penilaian terhadap indikator yang telah ditentukan.

Setiap indikator dinilai dengan tiga kemungkinan skor yakni tinggi, sedang atau rendah. Peninjauan lapangan dilakukan sejak 14 Maret sampai 12 April 2019, diikuti rangkaian konsultasi dan validasi.

KPK menemukan bahwa KPK memperoleh satu dimensi yang memiliki persentase diatas 85 persen yakni dimensi Pencegahan, Pendidikan, dan Penjangkauan 88 persen, empat dimensi yang memiliki persentase antara 70-85 persen yakni dimensi a, Independensi dan status 83 persen, b Akuntabilitas dan Integritas 78 persen, c, Deteksi, Penyidikan, dan Penuntutan 83 persen, dan d, Kerja Sama dan Hubungan Eksternal 83 persen.

Sementara dimensi dimensi Sumber Daya Manusia dan Anggaran mendapatkan persentase dibawah 70 persen dengan persentase 67 persen.

Maka itu, TII merekomendasikan KPK segera menaruh perhatian besar untuk membenahi tata kelola organisasi dan menggunakan kewenangannya yang independen dengan fokus pada investasi sumber daya manusia yang jangka panjang.

TII pun mendorong KPK lebih maksimal menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap Polri dan Kejaksaan, dimana tetap menjalankan reformasi di tingkat Pemerintah Daerah.

"Pemerintah dan DPR RI perlu memastikan dan melindungi kerja-kerja KPK yang independen dan bebas dari konflik kepentingan," tutup Alvin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Staf Ahli Kapolri, Irjen Ike Edwin Daftar Capim KPK Jilid V

Staf Ahli Kapolri, Irjen Ike Edwin Daftar Capim KPK Jilid V

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 16:23 WIB

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Daftar Capim KPK Jilid V

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Daftar Capim KPK Jilid V

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 15:57 WIB

Wapres JK Minta Pimpinan KPK Berikutnya Tak Asal Tangkap Orang

Wapres JK Minta Pimpinan KPK Berikutnya Tak Asal Tangkap Orang

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 15:04 WIB

Dapat Dorongan dari Pimpinan, Penasihat KPK Tsani Daftar Capim KPK Jilid V

Dapat Dorongan dari Pimpinan, Penasihat KPK Tsani Daftar Capim KPK Jilid V

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 13:41 WIB

Kejagung Rekomendasikan 5 Jaksa Daftar Capim KPK, Ini Nama-namanya

Kejagung Rekomendasikan 5 Jaksa Daftar Capim KPK, Ini Nama-namanya

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 12:38 WIB

Terkini

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB