Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2019 | 17:29 WIB
Wiranto Kumpulkan Anak Buah Rapat Kasus Pasca Pilpres, Bahas Kivlan Zein?
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Kemenkopolhukam menggelar rapat pembahasan terkait evaluasi kasus hukum pasca Pilpres dan Pileg 2019. Termasuk membahas kasus-kasus yang ditangguhkan penahanannya.

Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam, Adi Warman menjelaskan agenda rapat yang berlangsung di Gedung Utama Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, melibatkan Menteri Polhukam Jenderal TNI Purn Wiranto beserta jajaran Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam.

"Kita membahas bagaimana proses hukum ini benar-benar jalan dan untuk membuktikan proses hukum ini tidak ada hubungannya dengan politik, jadi proses hukum tidak tebang pilih berjalan sesuai normanya," kata Adi Warman di Kantor Kemenkopolhumam, Kamis (4/7/2019) sore.

Rapat yang digelar secara tertutup selama 2 jam sejak pukul 13.30 WIB itu mengevaluasi beberapa persoalan penegakan hukum yang belum tuntas. Saat ditanya, apakah kasus yang dimaksud terkait keterlibatan sejumlah purnawirawan TNI dalam aksi kerusuhan 22 Mei pada 21-22 Mei 2019, Adi menepis hal itu. Namun tidak menjelaskan secara spesifik kasus tersebut.

"Ada misalnya, beberapa tersangka ditangguhkan tapi proses hukum berjalan. Dalam konteks ini tidak ada tebang pilih," katanya.

"Tidak ada kaitan, dan tadi tidak ada pembahasan tentang substansi. Ini evaluasi secara makro, tidak masuk dalam persoalan teknis," lanjutnya.

Adi menyebut rapat evaluasi itu fokus kepada persoalan hukum ke depan agar tidak tebang pilih. Selain itu, kata Adi, para peserta rapat juga membahas terkait hukum yang tidak boleh dijadikan alat politik.

"Gagasan yang muncul bagaimana hukum ini bisa buat nyaman masyarakat dan bagaimana masyarakat tidak terpecah belah oleh gosip," ujarnya.

Adi menambahkan Tim Asistensi Hukum harus tetap berpedoman pada aturan yang ada serta memberikan saran pada Menkopolhukam.

"Saran dari Tim Asistensi Hukum ini akan dilaporkan kepada Menkopolhukam," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Beberkan Hasil Investigasi Kerusahan 22 Mei Pekan Depan

Polisi Beberkan Hasil Investigasi Kerusahan 22 Mei Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 12:34 WIB

Besok, Berkas Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan

Besok, Berkas Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 08:09 WIB

Hampir Rampung, Polri Siap Beberkan Investigasi Kerusuhan 22 Mei

Hampir Rampung, Polri Siap Beberkan Investigasi Kerusuhan 22 Mei

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 17:17 WIB

Komnas HAM Minta Warga Berikan Video Bukti Kerusuhan 21 dan 22 Mei

Komnas HAM Minta Warga Berikan Video Bukti Kerusuhan 21 dan 22 Mei

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 18:28 WIB

BPN Tolak Rekonsiliasi, Semoga Arwah Korban 22 Mei Tak Gentayang

BPN Tolak Rekonsiliasi, Semoga Arwah Korban 22 Mei Tak Gentayang

News | Jum'at, 28 Juni 2019 | 08:41 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB