Koalisi Sipil Desak Jokowi Ubah Draf Perpres Tugas TNI Berantas Teroris

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 04 Juli 2019 | 18:18 WIB
Koalisi Sipil Desak Jokowi Ubah Draf Perpres Tugas TNI Berantas Teroris
Pasukan TNI dari Kodim 0621 Kabupaten Bogor yang siap dikerahkan ke MK. (Suara.com/Rambiga).

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi merevisi draf Peraturan Presiden tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme. Isi draf Perpres itu dinilai bertentangan dengan UU Terorisme dan UU TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil berpendapat bahwa dalam draf tersebut terdapat penggunaan istilah penangkalan yang tidak dikenal dalam UU Terorisme. UU terorisme dalam pasal 43A hanya mengenal istilah pencegahan sebagai tugas pemerintah yang dikoordinasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sehingga, wewenang pencegahan seperti yang diatur dalam UU Terorisme diberikan kepada BNPT bukan kepada TNI.

Aturan turunan dari pasal 43A itu, kata dia, juga seharusnya diatur melalui peraturan pemerintah (PP) bukan Perpres. Dalam draf tersebut juga mengatur fungsi BNPT yang diberikan juga kepada TNI seperti dalam melaksanakan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.

Pada pasal 2 draf tersebut menyebutkan TNI ikut menjalankan fungsi penangkalan, penindakan dan pemulihan.

"Teman-teman yang melakukan 'legal drafting' ini menafikan peraturan yang sudah ada. Tidak peduli dengan undang-undang di atasnya seperti UU TNI dan UU Terorisme," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi Muhamad Isnur di kantor Imparsial di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Mereka berpendapat TNI seharusnya fokus pada fungsi penindakan terorisme yang dilakukan jika aparat penegak hukum sudah tidak mampu mengatasi terorisme dan atas keputusan politik negara.

"Sedangkan tugas penangkalan dan pemulihan sebaiknya dikerjakan badan lain yang memiliki kompetensi seperti BNPT, BIN, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan lembaga lain," kata Isnur.

Sementara itu, peneliti senior Imparsial Anton Ali Abbas menampah draf tersebut juga bertentangan dan melampaui UU TNI terutama terkait dengan penggunaan anggaran daerah dan sumber lain di luar APBN sesuai dalam pasal 17. Menurut dia, hal itu berlawanan dengan pasal 66 UU TNI yang menyebutkan anggaran TNI hanya melalui APBN.

baca juga

"Ini bisa mempengaruhi independensi kalau anggaran dari sumber lain. Begitu juga terkait transparansi karena tidak ada ketentuan mengatur sumber lain bagi sektor pertahanan," katanya.

Ia mengharapkan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme harus sejalan dengan UU Terorisme dan UU TNI. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, Kontras, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, Walhi, dan Institut Demokrasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Anak Terlibat Terorisme, Keluarga Pegang Peranan Penting

Cegah Anak Terlibat Terorisme, Keluarga Pegang Peranan Penting

Health | Jum'at, 28 Juni 2019 | 06:20 WIB

Diduga Terlibat Terorisme, Seorang Warga Solo Dibekuk Densus 88

Diduga Terlibat Terorisme, Seorang Warga Solo Dibekuk Densus 88

Jogja | Senin, 10 Juni 2019 | 11:44 WIB

Dikenal Jago Karate, Orang Tua Syok YM Diduga Terlibat Terorisme

Dikenal Jago Karate, Orang Tua Syok YM Diduga Terlibat Terorisme

Sport | Jum'at, 10 Mei 2019 | 18:51 WIB

Forki Sayangkan Atlet Karate YM Terlibat Aksi Terorisme

Forki Sayangkan Atlet Karate YM Terlibat Aksi Terorisme

Sport | Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:05 WIB

Twitter Hapus 166.000 Akun Terkait Terorisme

Twitter Hapus 166.000 Akun Terkait Terorisme

Tekno | Jum'at, 10 Mei 2019 | 03:15 WIB

Terkini

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 18:45 WIB

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:42 WIB

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Ulasan Your Lie in April: Tentang Belajar Hidup sebelum Semuanya Terlambat

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

Polda Metro Usut Kasus Mafia Tanah PTSL Bogor: Beda dengan KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 18:36 WIB

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

BPK Temukan Masalah di Tapera, 543 Rumah Tak Dimanfaatkan

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:35 WIB

Api Hanguskan Deretan Kontainer ISO Tank di Terminal NPCT 1 Priok, 14 Unit Damkar Diterjunkan

Api Hanguskan Deretan Kontainer ISO Tank di Terminal NPCT 1 Priok, 14 Unit Damkar Diterjunkan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:34 WIB

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

News | Senin, 21 September 2026 | 18:29 WIB

×