KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Bella

Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil. [X]
baca 10 detik
  • KPAI mendesak Polresta Pati segera menangkap kiai berinisial AS atas dugaan kekerasan seksual terhadap 50 santriwati di Jawa Tengah.
  • Pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPKS dengan tuntutan pemberatan hukuman karena posisinya sebagai seorang pendidik pesantren.
  • Tindakan tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk menjamin transparansi penyidikan serta memberikan keadilan bagi puluhan korban di bawah umur.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan menahan oknum kiai yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono menegaskan, langkah tegas aparat penegak hukum diperlukan agar penanganan kasus berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban.

"Polisi harus bertindak tegas segera, kemudian menangkap pelakunya dan diungkap fakta-fakta pelanggaran pidananya secara transparan kepada publik," kata Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

KPAI juga mengecam keras peristiwa tersebut yang melibatkan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Para korban diketahui masih berstatus pelajar tingkat SMP, bahkan sebagian berasal dari latar belakang yatim piatu dan keluarga kurang mampu.

Warga geruduk pondok pesantren di Pati buntut adanya dugaan oknum pengasuh cabuli santriwati (Instagram/kangtugi01))
Warga geruduk pondok pesantren di Pati buntut adanya dugaan oknum pengasuh cabuli santriwati (Instagram/kangtugi01))

Menurut KPAI, pelaku harus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, KPAI mendorong adanya pemberatan hukuman karena pelaku merupakan figur pendidik.

"Jika terduga pelaku berbukti bersalah, maka undang-undang kita menekankan tentang pemberatan hukuman hingga hukuman kebiri dan hukuman mati. Saya kira kalau melihat situasi kasusnya, hukuman berat patut diberikan kepada terduga pelaku jika terbukti bersalah," kata Aris Adi Leksono.

Sebelumnya, aparat Polresta Pati telah menetapkan oknum kiai berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati. Meski demikian, hingga kini tersangka belum juga ditahan.

Kondisi ini memicu sorotan publik, mengingat skala korban yang cukup besar serta posisi pelaku sebagai pengasuh pesantren yang seharusnya memberikan perlindungan dan pendidikan yang aman bagi para santri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:27 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik

Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 08:30 WIB

Terkini

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB