#SaveIbuNuril, Koalisi Sipil Tagih Janji Jokowi Kasih Grasi ke Baiq Nuril

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Juli 2019 | 16:53 WIB
#SaveIbuNuril, Koalisi Sipil Tagih Janji Jokowi Kasih Grasi ke Baiq Nuril
Pegiat HAM menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Mereka mengaku kecewa atas penolakan permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan Baiq Nuril ke Mahkamah Agung.

Genoveva, peneliti for Criminal Justice Reform (ICJR) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril menilai penolakan perkara PK Baiq Nuril oleh MK mempersulit upaya untuk mendorong korban kekerasan seksual untuk berani menyuarakan pengalaman kekerasan yang dialaminya. Untuk itu, kata Genoveva langkah selanjutnya yang bisa ditempuh adalah meminta Jokowi untuk segera memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

"Langkah advokasi ke depan yang kami minta adalah Presiden Jokowi segera memberikan amnesti kepada Ibu Nuril," kata Genoveva, di Kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Berkenaan dengan itu, Genoveva mengatakan pihaknya sendiri sebelumnya telah menyerahkan petisi kepada Kantor Staf Presiden (KSP) yang berisi desakan kepada Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Namun, ketika itu Jokowi menjanjikan akan memberikan grasi. Sedangkan, berdasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi disebutkan bahwa grasi hanya berlaku bagi seseorang yang dijatuhi hukuman selama 2 tahun atau lebih.

"Akhirnya waktu itu, teman-teman dari penasehat hukum mengajukan PK yang kemudian baru kita ketahui hari ini ditolak (MA)," ujarnya.

Genoveva menilai amnesti dari Jokowi merupakan harapan terakhir bagi Baiq Nuril agar dirinya tidak dipenjara dan harus terpisahkan dari keluarganya atas keberaniannya untuk melawan pelaku kekerasan seksual yang dialaminya. Untuk itu, Genoveva pun mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil #SaveIbuNuril meminta DPR RI untuk berani mendesak Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

"DPR harus berani untuk mendorong Presiden Jokowi memberikan amnesti. Karena memang tidak ada jalan lain sekarang," tegasnya.

Untuk Diketahui, kasus ini menyedot perhatian masyarakat, di antaranya media sosial dan juga mencetuskan berbagai demonstrasi membela Baiq Nuril, yang dinilai sedang membela martabatnya. Sebagian ahli hukum pidana juga menilai hal serupa.

baca juga

Baiq Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus guru honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.

Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Baiq Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau.

PN Mataram memutus bebas Baiq Nuril. Namun, dalam sidang kasasi Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah.

Eksekusi yang sedianya akan dilakukan eksekutor dari kejaksaan itu merupakan perintah dari putusan kasasi MA yang menghukum Baiq Nuril dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PK Baiq Nuril Ditolak, Koalisi Sipil Desak Jokowi Kasih Amnesti

PK Baiq Nuril Ditolak, Koalisi Sipil Desak Jokowi Kasih Amnesti

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 15:50 WIB

Baiq Nuril Berharap Belas Kasih Jokowi Berikan Amnesti

Baiq Nuril Berharap Belas Kasih Jokowi Berikan Amnesti

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 13:11 WIB

Nestapa Baiq Nuril, Sudah Dilecehkan Lalu Masuk Penjara

Nestapa Baiq Nuril, Sudah Dilecehkan Lalu Masuk Penjara

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 12:35 WIB

PK Baiq Nuril Ditolak MA, Fahri Hamzah: Itu Tidak Masuk Akal!

PK Baiq Nuril Ditolak MA, Fahri Hamzah: Itu Tidak Masuk Akal!

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 12:04 WIB

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kuasa Hukum Kecewa

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kuasa Hukum Kecewa

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 11:53 WIB

Terkini

4 Rekomendasi HP 4 Jutaan Berlayar AMOLED, Urut dari Chipset Terpelan hingga Terkencang

4 Rekomendasi HP 4 Jutaan Berlayar AMOLED, Urut dari Chipset Terpelan hingga Terkencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Jalur PiningLokop Gayo Lues Aceh Akhirnya Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Jalur PiningLokop Gayo Lues Aceh Akhirnya Bisa Dilalui

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Review Buku Hidden Figures: Saat Kecerdasan Tidak Mengenal Ras dan Gender

Review Buku Hidden Figures: Saat Kecerdasan Tidak Mengenal Ras dan Gender

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Menteri Wihaji: Mau Memperbaiki Negara? Perbaiki Dulu Keluarganya

Menteri Wihaji: Mau Memperbaiki Negara? Perbaiki Dulu Keluarganya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Pemerintah Mau Bangun Kawasan Industri di Pulau Kecil Maluku

Pemerintah Mau Bangun Kawasan Industri di Pulau Kecil Maluku

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Tambang Emas Nabire: Izin Dicabut, Konsesi Diserahkan ke Antam, Nasib Warga Bagaimana?

Tambang Emas Nabire: Izin Dicabut, Konsesi Diserahkan ke Antam, Nasib Warga Bagaimana?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Park Ju Hyun Resmi Gabung Film Prekuel Inside Men, Gantikan Yeonwoo

Park Ju Hyun Resmi Gabung Film Prekuel Inside Men, Gantikan Yeonwoo

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Perkuat Ekosistem Pendidikan Digital, Metranet dan Jayantara Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Ekosistem Pendidikan Digital, Metranet dan Jayantara Jalin Kerja Sama Strategis

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Refleksi Mariposa 2: Belajar Mengerti Komitmen & Kedewasaan dalam Asmara

Refleksi Mariposa 2: Belajar Mengerti Komitmen & Kedewasaan dalam Asmara

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×