Array

Politikus Cantik Ini Tak Setuju Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 06 Juli 2019 | 22:27 WIB
Politikus Cantik Ini Tak Setuju Legalisasi Poligami di Aceh, Ini Alasannya
Anggota DPRK Subulussalam dari fraksi PBB, Sukariani. (istimewa/portalsatu.com)

Suara.com - Anggota DPRK Subulussalam, Sukariani menolak dengan tegas terkait wacana melegalkan poligami di Provinsi Aceh. Kekinian, Pemerintah dan DPR Aceh sedang membahas rancangan Qanun Hukum Keluarga.

Salah satu bab-nya mengatur tentang poligami yang membolehkan laki-laki memiliki istri lebih dari satu hingga empat dan dicatat oleh negara. Wacana melegalkan poligami tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh.

Sukariani yang juga legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebut dalam Islam poligami memang diperbolehkan, namun apakah bisa dipastikan laki-laki tersebut berlaku adil terhadap istri dan anak hasil dari pernikahan tersebut.

"Mengenai poligami tentunya ada pro dan kontra, perlu kajian yang dalam. Tapi kalau ditanya secara pribadi saya tidak setuju," kata Sukariani seperti diberitakan portalsatu.com jaringan Suara.com, Sabtu (6/7/2019).

Menurutnya, pria yang melakukan poligami namun tidak bisa berlaku adil kepada istri-istrinya bisa menimbulkan konflik dalam rumah tangga.

"Kalau dilihat dari sudut padang zaman sekarang itu bisa memicu ketidakadilan bagi perempuan dan anak, memicu pertengkaran dalam rumah tangga, siapa sih manusia yang bisa adil," kata Sukariani.

Menurut Sukariani, jika pun Pemerintah Aceh dan DPRA tetap ingin mengesahkan qanun tersebut perlu kajian mendalam, salah satunya syarat mutlak harus ada izin istri pertama.

Selain itu, ada syarat bagi perempuan yang dianjurkan untuk berpoligami.

"Contoh janda punya anak, sekalian beramal menyantuni anak yatim, atau perempuan korban konflik/bencana," ujar Sukariani.

Baca Juga: Ulama Aceh Barat Dukung Pelegalan Poligami

Tidak hanya itu, Pemerintah Aceh dan DPRA juga harus menambah salah satu syarat penting di dalam qanun tersebut yaitu denda bagi pria yang tidak bisa berlaku adil dan denda jika melakukan KDRT.

"Supaya mikir-mikir sebelum poligami," kata Sukariani sambil ketawa.

Menurutnya, saat ini sulit menemukan laki-laki yang bisa berlaku adil kepada istri-istri dan anak-anak mereka, dampak sosial itu pasti ada, sehingga perlu mental kuat jika ingin berpoligami.

"Sah-sah saja kembali kepada diri masing-masing, memang dalam agama toh tidak dilarang. Anda ingin berpoligami? Jawaban sebagian orang, 1 aja udah keteter, ga abis (canda tapi ada betul ya)," ucap Sukariani sambil ketawa.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI