Ko Siong Keng, WNA Singapura tersebut mengaku tak tahu apa-apa dan ia merasa memberikan uangnya ke orang-orang ini. Sebanyak SGD 2.100 ludes. Jika dirupiahkan, nilainya sekitar Rp 21,7 juta kurs saat ini.
Siong Keng kemudian melaporkan hal ini ke polisi. Ia baru tersadar setelah turun mobil. Selain uang Dolar Singapura juga terdapat uang rupiah senilai Rp 3 Juta.
Awalnya ia ditumpangi dan duduk di depan. Saat turun di kawasan Pujasera A2, Nagoya, ia baru tersadar uangnya raib.
Dari laporan Siong Keng, polisi melakukan investigasi dan mengendus keberadaan pelaku. John akhirnya diringkus di kawasan Sagulung Baru.
Diduga ia melakukan modus pencurian ini dengan cara hipnotis.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo Yulianto mengatakan, dari hasil interogasi pelaku bersama Almetri (DPO) telah merampas uang korbannya di 3 TKP sebelumnya
John mengaku pernah beraksi di dekat kawasan Hotel Utama pada 1 Juli 2019, korban pria dan menggondok uang Rp 300.000.
Kemudian di dekat RS Elisabet tanggal 3 juli 2019, ia mengambil uang Rp 450.000 dari korban laki laki.
Setelah itu di dekat Pasar Mitra Raya tanggal 3 Juli 2019 ia mencuri Rp 430.000 dari korbannya. Semua modusnya sama, yakni menawarkan tumpangan dan menghipnotis, lalu korban memberikan uangnya.
"Dari hasil pengecekan data laporan yang ada di Polresta dan Polsek, hanya TKP foodcourt A2 yang ada Laporan ke Polsek Lubuk Baja yang korban WNA tersebut," terang Hernowo.
Polisi sedang melakukan pengembangan lebih jauh dari keterangan tersangka terkait cara hipnotis yang digunakan.