Sidang Praperadilan Kivlan Zein Memanas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Senin, 08 Juli 2019 | 15:45 WIB
Sidang Praperadilan Kivlan Zein Memanas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara
Sidang praperadilan Kivlan Zein. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Sidang praperadilan perdana dengan tersangka Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein berlangsung panas karena sempat terjadi perdebatan antara hakim dan pengacara Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/7/2019) pada pukul 13.00 WIB.

Awalnya Hakim Achmad Guntur memutus sidang tak bisa dilanjutkan karena pihak termohon yakni Polda Metro Jaya tak hadir di persidangan dan harus ditunda dua minggu hingga Senin (22/7/2019).

Mendengar putusan itu, pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun langsung memohon pada hakim untuk mempercepat proses persidangan pada Rabu (10/7/2019).

"Kami mohon yang mulia, kami mohon sekali. Kalau boleh nangis, nangis yang mulia, kalau dua minggu lagi saya nggak bisa tidur," kata Tonin dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (8/7/3029).

Permohonan itu langsung ditolak oleh hakim karena jadwal persidangan praperadilan di PN Jaksel sudah padat hingga 2 minggu ke depan, gugatan praperadilan Kivlan baru bisa diproses Senin (22/7/2019).

"Pak saya ini sidang tidak hanya satu, apalagi saya pak saya juga melayani teman-teman (media). Seandainya badan saya 4, ya saya bagi 4. Usulan boleh tapi apa boleh buat, karena saya sudah dijadwalkan perkara 69. bapak cek aja di SIPP," tegas Guntur yang juga Humas PN Jaksel itu.

Perdebatan itu berlangsung sekitar 30 menit dan hakim tetap memutuskan bahwa sidang praperadilan Kivlan Zein tetap ditunda hingga Senin (22/7/2019).

Usai sidang, Tonin menjelaskan alasannya menolak penundaan sidang dua minggu karena waktunya berdekatan dengan akhir masa tahanan Kivlan pada Sabtu (27/7/2019) yang berarti berkasnya berpotensi dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Lha Pak Kivlan tanggal 29 sudah habis penahanannya, mau ngapain lagi, padahal praperadilan itu kan murah cepat efisien, enggak ada itu, udah main-main ini," kata Tonin usia sidang.

"Tanggal 22 nggak ada guna, mau ngapain, 7 hari 29, pak Kivlan sudah P21," tambahnya.

Untuk diketahui, Mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengajukan gugatan praperadilan (75/pid.pra/2019/pn.jaksel) ke PN Jaksel dengan tergugat Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Kamis (20/6/2019).

Kivlan merasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.

Kivlan Zen kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Belakangan, Kivlan Zen juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Ditunda 2 Pekan

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:00 WIB

Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur

Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur

News | Senin, 08 Juli 2019 | 11:32 WIB

Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Sidang Praperadilan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 08:31 WIB

Kivlan Zein akan Jalani Sidang Praperadilan Senin Pagi Ini

Kivlan Zein akan Jalani Sidang Praperadilan Senin Pagi Ini

News | Senin, 08 Juli 2019 | 07:42 WIB

Jelang Sidang, Kivlan Zein Ternyata Cabut Gugatan Praperadilan

Jelang Sidang, Kivlan Zein Ternyata Cabut Gugatan Praperadilan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 06:06 WIB

Terkini

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:05 WIB

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:50 WIB

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB