Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Sidang Praperadilan

Senin, 08 Juli 2019 | 08:31 WIB
Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Sidang Praperadilan
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein akan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) hari ini. Tersanga kepemilikan senjata api ilegal tersebut direncanakan akan menjalani persidangan pada pukul 09.00 WIB.

"Diusahakan beliau sendiri akan hadir di persidangan," kata kuasa hukum Kivlan Zein, Muhammad Yuntri saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).

Sebelumnya, Kivlan Zein ternyata sempat membatalkan gugatan praperadilan atas status tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Yuntri, gugatan praperadilan nomor 75/pid.pra/2019/pn.jaksel dengan tergugat Polda Metro Jaya yang didaftarkan pada Kamis (20/6/2019) di PN Jaksel tersebut ternyata telah dibatalkan pada 4 Juli 2019.

"Tapi, lagi diusahakan untuk dibatalkan lagi pencabutan tersebut," katanya.

Meski demikian, Yuntri enggan merinci alasan pencabutan yang dilakukan oleh kliennya. Ia hanya menegaskan jika Kivlan bakal hadir dalam persidangan hari ini.

"Untuk alasan pencabutan itu bisa langsung ditanyakan kepada beliau, karena rencananya beliau mau hadir langsung pada hari ini di PN Jaksel dan telah diusahakan minta bantuan penyidik untuk menghadirkan beliau di persidangan," papar Yuntri.

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel dengan tergugat Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Kamis (20/6/2019).

Kivlan Zein merasa ada pelanggaran prosedur yang dilanggar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya pada Kamis (30/5/2019) lalu.

Baca Juga: Kivlan Zein akan Jalani Sidang Praperadilan Senin Pagi Ini

Kivlan Zein kini sudah mendekam di Rumah Tahana Militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Belakangan, Kivlan Zein juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan makar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI