Berkas Kasus Senjata Api Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 08 Juli 2019 | 15:51 WIB
Berkas Kasus Senjata Api Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka Kivlan Zein ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tahap satu tersebut dikirimkan pada Jumat (5/7/2019) kemarin.

"(Berkas kasus Kivlan) kan sudah, sudah lama dikirim, ya dikirim hari Jumat (5 Juli)," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (8/7/2019).

Kekinian, pihak kepolisian masih menunggu berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21. Tak hanya itu, berkas perkara tersebut tengah diteliti oleh jaksa.

"Ya kita tunggu, masih diteliti jaksa. Mudah-mudahan P-21," sambungnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menahan Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kamis hari (30/5/2019).

Terkait penahanan Kivlan Zen itu disampaikan pengacara Suta Widhya saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, selama 20 hari menjalani penahanan, Kivlan akan dititipkan ke Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan," kata Suta.

Untuk diketahui, Mabes Polri sebelumnya telah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

baca juga

Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.

Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Memanas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Memanas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:45 WIB

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Ditunda 2 Pekan

Sidang Praperadilan Kivlan Zein Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:00 WIB

Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur

Belum Dapat Izin Keluar Tahanan, Kivlan Zein Minta Sidang Diundur

News | Senin, 08 Juli 2019 | 11:32 WIB

Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Hadiri Sidang Praperadilan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 08:31 WIB

Kivlan Zein akan Jalani Sidang Praperadilan Senin Pagi Ini

Kivlan Zein akan Jalani Sidang Praperadilan Senin Pagi Ini

News | Senin, 08 Juli 2019 | 07:42 WIB

Terkini

Yordania Umumkan Timnas Indonesia Jadi Lawan Uji Coba, Skuad Garuda Siap Rasakan Suasana Tandang

Yordania Umumkan Timnas Indonesia Jadi Lawan Uji Coba, Skuad Garuda Siap Rasakan Suasana Tandang

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 11:23 WIB

Disambut Hangat di India, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus ke Mahasiswa Indonesia

Disambut Hangat di India, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus ke Mahasiswa Indonesia

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:22 WIB

Midea Perkuat Basis Manufaktur di Indonesia, Produksi Capai 3 Juta Unit dan Ekspansi Pabrik

Midea Perkuat Basis Manufaktur di Indonesia, Produksi Capai 3 Juta Unit dan Ekspansi Pabrik

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 11:18 WIB

Kim Garam Unggah Foto Profil Baru, Siap Comeback dan Debut Jadi Aktris

Kim Garam Unggah Foto Profil Baru, Siap Comeback dan Debut Jadi Aktris

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:15 WIB

Antre 7 Jam Demi Pertalite, Ojol di Makassar: Kami Butuh, Bukan Panic Buying

Antre 7 Jam Demi Pertalite, Ojol di Makassar: Kami Butuh, Bukan Panic Buying

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 11:14 WIB

Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan

Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:11 WIB

Fakta Ironisnya: Ketika MBG Hanya Menanggung 1/9 Biaya Makan Keluarga

Fakta Ironisnya: Ketika MBG Hanya Menanggung 1/9 Biaya Makan Keluarga

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:10 WIB

150 Nama Kucing Jantan Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Majikan Anabul Auto Hoki!

150 Nama Kucing Jantan Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Majikan Anabul Auto Hoki!

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 11:10 WIB

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 11:08 WIB

BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi

BBM Langka di Sulsel, Pertamina Sebut Terjadi Perubahan Pola Konsumsi

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 11:05 WIB

×