Diprotes Jutaan Warga, RUU Ekstradisi Hong Kong Dinyatakan Batal

Bangun Santoso

Selasa, 09 Juli 2019 | 12:23 WIB
Diprotes Jutaan Warga, RUU Ekstradisi Hong Kong Dinyatakan Batal
Ratusan massa protes menggeruduk gedung parlemen Hong Kong pada Senin (1/7/2019) malam waktu setempat. (AFP)

Suara.com - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (9/7/2019) menyatakan rancangan undang-undang atau RUU ekstradisi, yang telah menyulut krisis politik terbesar di wilayah itu, sudah mati.

Ia mengakui bahwa tugas pemerintah untuk mengusung RUU tersebut "gagal total".

Pada pertengahan Juni, Lam menanggapi gelombang protes tersebut dengan menangguhkan RUU ekstradisi di Hong Kong.

Namun pada Selasa, ia mengatakan "masih terus ada keraguan soal ketulusan pemerintah, juga kekhawatiran soal apakah pemerintah akan memulai kembali proses ini di dewan legislatif".

"Jadi, saya tekankan di sini, tidak ada rencana seperti itu, rancangan undang-undang tersebut sudah mati," tegasnya, dalam acara jumpa pers, mengenai RUU Ekstradisi itu.

RUU Ekstradisi, yang memungkinkan orang-orang di Hong Kong dibawa ke China daratan untuk diadili, telah menyulut demonstrasi besar-besaran yang terkadang disertai kekerasan. Perdebatan soal RUU tersebut juga menjebloskan wilayah bekas koloni Inggris itu ke jurang kekacauan.

Pernyataan Lam tampaknya merupakan kemenangan bagi para penentang RUU. Namun, masih belum jelas apakah pernyataan itu akan cukup memuaskan mereka.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa penentang RUU juga telah meminta Lam untuk mengundurkan diri.

Mereka juga meminta agar penyelidikan independen digelar untuk mengusut tindakan polisi terhadap para pengunjuk rasa.Selain itu, pemerintah diminta untuk tidak menyebut protes, yang disertai kekerasan, pada 12 Juni sebagai kerusuhan.

baca juga

Hong Kong dikembalikan kepada China oleh Inggris pada 1997 dengan janji akan diberi otonomi sangat luas. Namun dalam beberapa tahun terakhir ini, kekhawatiran meningkat bahwa kebebasan itu telah terkikis di tangan Beijing.

Krisis menyangkut RUU Ekstradisi merupakan tantangan terbesar yang pernah dihadapi Beijing dalam menguasai wilayah itu selama 22 tahun, yaitu sejak China daratan mendapatkan kembali kendali atas Hong Kong.

Hong Kong dikembalikan kepada China pada 1997 berdasarkan formula "satu negara, dua sistem", yang memungkinkan Hong Kong mendapat kebebasan --yang tak bisa dinikmati di China daratan, termasuk hak untuk menggelar unjuk rasa serta pengadilan independen.

Beberapa kalangan ahli hukum serta kelompok pembela hak asasi mengatakan sistem peradilan China ditandai dengan penyiksaan, pemaksaan untuk mengaku serta penahanan sewenang-wenang. Tuduhan-tuduhan itu dibantah Beijing. (Reuters/Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Demonstran Hong Kong Serbu Gedung Parlemen

Massa Demonstran Hong Kong Serbu Gedung Parlemen

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 10:13 WIB

KJRI Kembali Imbau WNI Terkait Aksi Lanjutan di Hong Kong

KJRI Kembali Imbau WNI Terkait Aksi Lanjutan di Hong Kong

News | Senin, 01 Juli 2019 | 05:28 WIB

Cerita WNI Perempuan di Hong Kong Lolos dari Hukuman 20 Tahun Penjara

Cerita WNI Perempuan di Hong Kong Lolos dari Hukuman 20 Tahun Penjara

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 16:09 WIB

Lagi, Hong Kong Diguncang Aksi Demo Tolak RUU Ekstradisi

Lagi, Hong Kong Diguncang Aksi Demo Tolak RUU Ekstradisi

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:34 WIB

China Larang Isu Soal Hong Kong Dibahas di KTT G20

China Larang Isu Soal Hong Kong Dibahas di KTT G20

News | Senin, 24 Juni 2019 | 13:43 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×