Jatah Menteri Harus ke Partai Pendukung, PKB: yang Kerja yang Dapat Upah

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 09 Juli 2019 | 15:50 WIB
Jatah Menteri Harus ke Partai Pendukung, PKB: yang Kerja yang Dapat Upah
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat kelima tersebut mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri. [Antara Foto/Wahyu Putro A/hp]

Suara.com - Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid mengusulakan jatah kursi untuk menteri tak diperuntukan untuk partai-partai di luar Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang santer dikabarkan akan merapat ke Jokowi.

Fawaid menuturkan, jatah kursi menteri sebaiknya tetap diperuntukan untuk partai pendukung di dalam KIK. Jika pun nantinya ada partai yang kemudian bergabung, Fawaid mengusulkan agar diberi tempat lainnya di luar posisi menteri.

"Itu koalisi ini sudah cukup bahkan lebih, gemuk. Makanya kalau memang Pak Jokowi ingin membangun koalisi yang solid tentu dimulai dari koalisi yang ada saja," kata Fawaid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

"Nanti kalau ada yang mau masuk kemudian bergabung dikasuh ruang yang lain, tidak dalam koalisi," katanya.

Terkait dirinya yang mengusulkan agar tak melibatkan partai yang baru bergabung mengisi pos menteri, Fawaid mengatakan perlu ada penyamaan visi terlebih dahulu. Mengingat pada Pilpres 2019, partai di luar pemerintah tersebut berbeda haluan.

"Intinya belum satu visi, belum dibicarakan sampai pada putusan. Tapi saya yakin koalisi Jokowi tak akan menutup siapapun yang ingin membangun bersama," kata Fawaid.

"Tapi jangan kemudian merasa lebih depan, merasa jatahnya harus ini itu tetapi yang penting visinya dirumuskan dengan baik, dimasukkan. Sehingga bangunan yang ada, koalisi yang ada solid kemudian ada yang masuk itu memperkuat, itu saja," sambungnya.

Fawaid juga memiliki alasan tersendiri mengapa posisi menteri baiknya diberikan kepada partai pendukung. Meskipun akhirnya keputusan tersebut dikembalikan lagi kepada Jokowi selaku presiden terpilih.

"Rumusnya siapa yang bekerja dia lah yang mendapat upah, itulah rumus dunia. Tetapi karena ini ada hak prerogatif maka rumus itu enggak bisa digunakan. Tetapi seandainya nanti koalisi duduk dalam satu meja, saya haqul yakin bahwa akan bicara yang bekerja yang dapat upah," tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Percepatan Pembangunan Jateng, Jokowi Ratas dengan Ganjar Pranowo

Bahas Percepatan Pembangunan Jateng, Jokowi Ratas dengan Ganjar Pranowo

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 14:09 WIB

Jokowi Kasih Diskon Pajak 300 Persen ke Badan Usaha Pengembangan SDM

Jokowi Kasih Diskon Pajak 300 Persen ke Badan Usaha Pengembangan SDM

Bisnis | Selasa, 09 Juli 2019 | 13:23 WIB

Ada Tulisan Jokowi di Pesawat, PKS Sindir 'Ritual' Pecah Kendi Garuda

Ada Tulisan Jokowi di Pesawat, PKS Sindir 'Ritual' Pecah Kendi Garuda

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 13:22 WIB

Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Gerindra: Islah Harus Hilangkan Dendam

Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Gerindra: Islah Harus Hilangkan Dendam

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 12:42 WIB

Jalan Cerita Pengancam Penggal Kepala Jokowi hingga Nikah di Rutan

Jalan Cerita Pengancam Penggal Kepala Jokowi hingga Nikah di Rutan

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 11:34 WIB

Terkini

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

×