Usai Disetor ke Kapolri, TGPF Baru Beberkan Kasus Novel Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 09 Juli 2019 | 20:55 WIB
Usai Disetor ke Kapolri, TGPF Baru Beberkan Kasus Novel Pekan Depan
Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan di Mabes Polri. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Tim Gabugan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah rampung melakukan investigasi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Anggota TPF, Nurcholis mengklaim, hasil investigasi itu akan disampaikan pekan depan. Ia pun memastikan jika laporan yang telah disusun telah lengkap.

"Saya pastikan laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan. Tidak lebih dari satu minggu selesai dan akan disampaikan pada minggu depan," kata Nurkholis di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Nurkholis menyebut, laporan investigasi TGPF soal penyelidikan kasus Novel telah disampaikan pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Untuk itu, hasil investigasi selama 6 bulan tersebut akan disampaikan pekan depan.

"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri dan juga walaupun secara substansi. Menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebagai sebuah laporan tentu harus ada perbaikan di sana-sini," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Hendardi yang juga anggota TPF menyebut hasil investigasi tersebut merujuk pada sebagian penyelidikan Polri sebelumnya. Tim kemudian melakukan pengembangan seperti memeriksa saksi, reka ulang tempat kejadian perkara.

"Itu yang kami coba uji kembali termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi termasuk mengembangkan saksi-saksi. Kenapa kami ke Ambon, ke Malang dan lainnya itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi bukan pelesiran," kata Hendardi.

Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, sudah lebih dari 800 hari, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas

Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas

News | Senin, 08 Juli 2019 | 17:34 WIB

Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan

Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:07 WIB

Didesak Bentuk TGPF KPPS, Moeldoko : Nggak Perlu Pencari Fakta

Didesak Bentuk TGPF KPPS, Moeldoko : Nggak Perlu Pencari Fakta

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:57 WIB

Kasus Novel Mandek, WP KPK Dorong Presiden Bentuk TGPF Independen

Kasus Novel Mandek, WP KPK Dorong Presiden Bentuk TGPF Independen

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:01 WIB

Jokowi: TGPF Penyiraman Novel Rekomendasi Komnas HAM, Hati-hati

Jokowi: TGPF Penyiraman Novel Rekomendasi Komnas HAM, Hati-hati

News | Senin, 14 Januari 2019 | 12:45 WIB

Tak Bentuk TGPF Novel, Jokowi Bisa Gagal Jadi Bapak Anti Korupsi

Tak Bentuk TGPF Novel, Jokowi Bisa Gagal Jadi Bapak Anti Korupsi

News | Senin, 18 Juni 2018 | 15:43 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:05 WIB

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:51 WIB

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:09 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

×