Soal Reklamasi, PSI Tuding Anies Baswedan Munafik Akbar

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 09 Juli 2019 | 22:14 WIB
Soal Reklamasi, PSI Tuding Anies Baswedan Munafik Akbar
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli membeberkan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengenai penolakan reklamasi Teluk Jakarta.

Guntur Romli menuding, janji itu diingkari Anies. Guntur Romli menyebut Anies Baswedan telah melakukan kemunafikan besar.

Hal tersebut disampaikan Guntur Romli melalui akun Twitter miliknya @gunromli. Guntur Romli membongkar bukti-bukti janji Anies Baswedan terdahulu yang tidak sesuai dengan pernyataanya sekarang.

"Bukti @aniesbaswedan Munafik Akbar," kata Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/7/2019).

Pada 2017 lalu dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan dan pasangannya Sandiaga Uno dengan tegas menyatakan menolak reklamasi Teluk Jakarta. Pernyataan tersebut diperkuat dengan bukti cuitan Anies Baswedan pada 2 Maret 2017 sebagai berikut:

"Kenapa Anies-Sandi tegas menolak reklamasi Teluk Jakarta? Ini soal keberpihakan, negara menimbun laut, menambah daratan baru untuk siapa?"

Bukti ucapan Anies Baswedan menolak reklamasi (Twitter)
Bukti ucapan Anies Baswedan menolak reklamasi (Twitter)

Namun pada 2019 Anies Baswedan justru mengeluarkan kebijakan memberikan ratusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi. Anies berdalih ia tidak pernah mengatakan menolak tapi menghentikan reklamasi.

"Anies 2019 (setelah memberikan IMB Reklamasi): Saya tidak pernah mengatakan Menolak Reklamasi Tapi Menghentikan | sebarkan untuk membongkar kemunafikan @aniesbaswedan!" ungkap Guntur Romli.

baca juga

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan 932 IMB di Pulau D atau Pantai Maju.

Anies Baswedan menegaskan penerbitan IMB itu sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Bahasa Inggris Jokowi dan Anies Baswedan, Mustofa Nahra Di-bully

Bandingkan Bahasa Inggris Jokowi dan Anies Baswedan, Mustofa Nahra Di-bully

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 14:55 WIB

Tolak Wawancara Langsung IMB Pulau Reklamasi, PSI: Anies Baswedan Takut?

Tolak Wawancara Langsung IMB Pulau Reklamasi, PSI: Anies Baswedan Takut?

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 20:04 WIB

Viral Diduga Surat Pemprov Jakarta Masih Undang Rapat Muslimah HTI

Viral Diduga Surat Pemprov Jakarta Masih Undang Rapat Muslimah HTI

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 18:54 WIB

Anies Baswedan di Tengah Huru-Hara 22 Mei

Anies Baswedan di Tengah Huru-Hara 22 Mei

News | Sabtu, 25 Mei 2019 | 07:10 WIB

Terkini

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:25 WIB

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:24 WIB

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:21 WIB

Review Can This Love Be Translated?: Cinta Tak Semudah Menerjemahkan Kata

Review Can This Love Be Translated?: Cinta Tak Semudah Menerjemahkan Kata

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

×