Soal Reklamasi, PSI Tuding Anies Baswedan Munafik Akbar

Selasa, 09 Juli 2019 | 22:14 WIB
Soal Reklamasi, PSI Tuding Anies Baswedan Munafik Akbar
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli membeberkan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengenai penolakan reklamasi Teluk Jakarta.

Guntur Romli menuding, janji itu diingkari Anies. Guntur Romli menyebut Anies Baswedan telah melakukan kemunafikan besar.

Hal tersebut disampaikan Guntur Romli melalui akun Twitter miliknya @gunromli. Guntur Romli membongkar bukti-bukti janji Anies Baswedan terdahulu yang tidak sesuai dengan pernyataanya sekarang.

"Bukti @aniesbaswedan Munafik Akbar," kata Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/7/2019).

Pada 2017 lalu dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan dan pasangannya Sandiaga Uno dengan tegas menyatakan menolak reklamasi Teluk Jakarta. Pernyataan tersebut diperkuat dengan bukti cuitan Anies Baswedan pada 2 Maret 2017 sebagai berikut:

"Kenapa Anies-Sandi tegas menolak reklamasi Teluk Jakarta? Ini soal keberpihakan, negara menimbun laut, menambah daratan baru untuk siapa?"

Bukti ucapan Anies Baswedan menolak reklamasi (Twitter)
Bukti ucapan Anies Baswedan menolak reklamasi (Twitter)

Namun pada 2019 Anies Baswedan justru mengeluarkan kebijakan memberikan ratusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi. Anies berdalih ia tidak pernah mengatakan menolak tapi menghentikan reklamasi.

"Anies 2019 (setelah memberikan IMB Reklamasi): Saya tidak pernah mengatakan Menolak Reklamasi Tapi Menghentikan | sebarkan untuk membongkar kemunafikan @aniesbaswedan!" ungkap Guntur Romli.

Baca Juga: Baca Alquran Jadi Syarat Bebas, PSI: Merampas Hak Napi

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan 932 IMB di Pulau D atau Pantai Maju.

Anies Baswedan menegaskan penerbitan IMB itu sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI